BEI tegur RHB Scurities atas terjadinya sistem eror

id bursa efek indonesia

BEI tegur RHB Scurities atas terjadinya sistem eror

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antara) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT RHB Securities Indonesia atas terjadinya sistem eror pada "online trading" yang mengakibatkan pemesanan berulang.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa kondisi itu berdampak buruk pada sistem perusahaan dan sistem perdagangan di Bursa secara keseluruhan.

"Jadi sistem perdagangan mereka ada yang eror, ada transaksi jual yang berulang dilakukan nasabahnya dalam jumlah yang besar," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menghimbau agar RHB Securities Indonesia melakukan perbaikan pada sistem transaksi perdagangan Bursa. Dalam sistem perusahaan itu, terdapat permintaan jual sekitar 2,1 miliar lot atau 210 miliar lembar saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS).

"Padahal jumlah saham beredar tidak sebesar itu. Indikasinya itu murni kesalahan sistem mereka," katanya.

Berdasarkan data BEI, jumlah saham beredar Bank Pundi Indonesia Tbk di publik sebanyak 11,819 miliar lembar saham atau sekitar 25,6 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Pemegang saham lainnya, yakni PT Banten Blobal Development sebanyak 16,348 miliar (35,41  persen), PT Recapital Securities sebanyak 11,119 miliar lembar (24,08 persen), PT MNC Kapital Indonesia Tbk sebanyak 5,449 miliar lembar (11,8 persen), IF Services Netherlands B.V sebanyak 1,434 miliar lembar (3,11 persen), dan Ivy Santoso (Direksi BEKS) sebanyak 88.593.782 (0,19 persen).

Saat ini, lanjut Hamdi Hassyarbaini, pihaknya meminta perusahaan sekuritas itu melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap sistemnya dan segera melaporkan ke Bursa hasilnya.

"BEI juag meminta tim 'independent reviewer' yang kemudian juga akan dilaporkan ke Bursa," katanya. ***3***(KR-ZMF)