KPU belum menerima pendaftaran calon peserta Pilkada

id KPU

KPU belum menerima pendaftaran calon peserta Pilkada

ilustrasi (istimewa)

Kulon Progo (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima pendaftaran dari calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo 2017 pada hari pertama dan kedua.

"Sampai saat ini, belum ada satu pun calon peserta pilkada yang mendaftar ke KPU Kulon Progo," kata Ketua KPU Kulon Progo Isnaini di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui media cetak, media elektronik dan radio. Namun, pada hari pertama dan kedua pendaftaran, tidak ada satu calon yang mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran dari Rabu (21/9) hingga Jumat (23/9). Pada hari pendaftaran terakhir, kami akan memberikan pelayanan hingga 00.00 WIB. Siapa pun boleh mendaftar, tentu diusung oleh partai politik," katanya.

Isnaini mengatakan sampai batas akhir pendaftaran hanya satu calon yang mendaftar atau kurang, KPU Kulon Progo akan melakukan perpanjangan pendaftaran hingga tiga hari, sesuai dengan regulasi yang ada."Diharapkan lebih dari satu pasangan yang mendaftar," katanya.

Rencananya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Hasto Wardoyo dan Sutedjo yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN, serta partai pendukung PKS, Golkar, Nasdem, dan Haruna, akan mendaftar pada Jumat (23/9). Sedangkan koalisi partai lain yakni Gerindra dan PKB masih menunggu surat rekomendasi dari DPP masing-masing. Hingga kini, dua partai ini belum memutuskan calon yang akan diusung dalam Pilkada 2017.

"Hingga sore ini, kami belum menerima secara tertulis rekomendasi calon bupati dan wakil bupati yang akan kami usung dalam Pilkada Kulon Progo 2017," kata Ketua DPC Gerindra Heri Sumardianta.

(KR-STR)