Pemkab tidak terima permohonan perpanjangan kontrak Persiba

id bantul

Pemkab tidak terima permohonan perpanjangan kontrak Persiba

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menerima permohonan perpanjangan kontrak sewa dari PT Bantul Jaya Utama atas aset daerah yang sebelumnya disewa untuk Mess Persatuan Sepak Bola Bantul.

"Sampai detik ini tidak ada surat perpanjangan kontrak sewa dari PT Bantul Jaya Utama yang sampai ke saya, padahal kontraknya sudah habis sejak April 2016," kata Bupati Bantul Suharsono saat audiensi dengan Manajemen PT Bantul Jaya Utama di Bantul, Jumat sore.

Pernyataan Bupati Bantul itu menanggapi unjuk rasa suporter Persiba yang meminta kejelasan Mess Persiba di DPRD Bantul sebelum akhirnya difasilitasi DPRD untuk audiensi antara perwakilan suporter dan Manajemen PT Bantul Jaya Utama.

PT Bantul Jaya Utama merupakan perusahaan yang membawahi Persiba Bantul, perusahaan ini sebelumnya menyewa aset di Jalan Bantul KM 9,5 tepatnya di Karanggede, Desa Pendowoharjo, untuk digunakan sebagai mess klub sepak bola kebanggaan Bantul itu.

Bupati mengatakan, dalam perjanjian sewa menyewa aset Pemkab Bantul, masa berlakunya selama satu tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak terkait dalam hal ini pemda dengan penyewa paling lambat tiga bulan sebelum kontrak berakhir.

"Seharusnya kalau ada keinginan perpanjangan pada Januari harus ada pemberitahuan, memang saat itu saya belum dilantik jadi Bupati Bantul, namun karena sampai sekarang surat tidak masuk ke saya, saya anggap Persiba tidak memperpanjang sewa," katanya.

Pihaknya tidak mengetahui jika memang manajemen PT Bantul Jaya Utama waktu itu ingin mengajukan permohonan perpanjangan melalui Pengurus Cabang (Pengcab) Sepak Bola Bantul, karena memang dari Pengcab tidak pernah mengkomunikasikan hal itu.

"Kalau terkait surat tidak sampai atau bagaimana mungkin itu tidak ada koordinasi sebelumnya, tapi sampai detik ini tidak ada surat sehingga kami sewakan ke Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) karena mereka sudah mengajukan," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Bantul Jaya Utama, Endro Sulastomo mengatakan kontrak sewa Mess Persiba di Jalan Bantul diakui sudah berakhir pada April 2016, namun sebelum sewa habis pihaknya mengklaim sudah berkomunikasi ke Pengcab Sepak Bola Bantul untuk perpanjangan.

"Pada 2015 yang sewa pengcab, dan sebelum April kami sudah ajukan perpanjangan sewa. Kami juga minta pengcab koordinasi dengan bupati, tetapi muncul kabar bahwa bekas Mess Persiba digunakan UNU," katanya.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024