Lima kecamatan Bantul mulai layani perekaman e-KTP

id e-ktp

Lima kecamatan Bantul mulai layani perekaman e-KTP

Ilustrasi (Foto ANTARA/Dok)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginformasikan lima kecamatan setempat mulai membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga yang berdomisili di daerah itu.

"Mulai Senin (26/9), lima kecamatan di Bantul sudah bisa melayani rekaman e-KTP karena kesiapan peralatan dan sebagainya sudah siap," kata Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayati di Bantul, Senin.

Ia menyebutkan kelima kecamatan itu, yaitu Kecamatan Kasihan, Bantul, Sewon, Piyungan, dan Kecamatan Banguntapan. Kecamatan lainnya (11 kecamatan) masih dikoordinasikan dan diupayakan untuk melayani rekaman.

Dengan dibukanya pelayanan perekaman e-KTP di lima kecamatan itu, diharapkan dapat mengurangi antrean warga yang akan rekaman di Kantor Disdukcapil sebab beberapa waktu terakhir antrean hingga larut malam.

"Kami sudah menyiapkan operator di lima kecamatan itu, mudah-mudahan bisa optimal. Harapannya tidak ada lagi antrean sampai malam-malam, kasihanlah kalau seperti itu," katanya.

Disiapkanya lima kecamatan untuk rekaman e-KTP ini juga dalam rangka mengoptimalkan pelayanan mengingat sejak ada kebijakan dari pusat yang membatasi waktu rekaman hingga 30 September, jumlah antrean bertambah.

"Kalau di Disdukcapil itu per hari, antreannya bisa 500 sampai 600 orang. Terkadang antrean yang seratus nomor terakhir, kami alihkan pada hari berikutnya. Itu pun pelayanan sudah lebihi jam kerja," katanya.

Sementara itu, menurut dia, dari total penduduk di Bantul sekitar 919.000 jiwa yang wajib mempunyai KTP sekitar 600.000 warga. Akan tetapi, dari warga yang wajib KTP itu hingga awal September masih ada sebanyak 17.168 jiwa yang belum rekaman.

"Kalau persentase sudah lebih dari 60 persen yang rekaman (dari warga yang belum rekaman) karena sudah hampir 10.000 warga sebab per hari berkisar antara 400 dan 500 orang yang rekaman," katanya.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024