Hasil kesehatan calon peserta pilkada masih dirahasiakan

id pilkada kota yogyakarta

Hasil kesehatan calon peserta pilkada masih dirahasiakan

Dua pasangan bakal calon Kepala Daerah Kota Yogyakarta yaitu pasangan Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi seusai menjalani tes narkoba melalui rambut. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta masih merahasiakan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah meskipun tim pemeriksa kesehatan sudah menyampaikan hasilnya kepada penyelenggara pemilu.

"Sudah kami terima. Namun, kami masih perlu membahasnya melalui rapat pleno, kemudian disampaikan kepada bakal pasangan calon pada hari Jumat (30/9)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta hanya akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan secara kumulatif, yaitu dalam bentuk pernyataan bahwa bakal pasangan calon kepala daerah memenuhi atau tidak memenuhi syarat jasmani dan rohani sebagai peserta pilkada.

Hasil tes kesehatan yang diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta diberikan dalam empat berkas yang berbeda.

Sementara itu, hasil tes bebas narkoba yang dilakukan menggunakan sampel rambut, Wawan menyebut sudah termasuk dalam hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima.

Jika dalam tes kesehatan dinyatakan ada calon peserta pilkada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, partai politik pengusung dapat melakukan penggantian calon. Penggantian dilakukan mulai 30 September hingga 4 Oktober menyesuaikan dengan waktu perbaikan berkas syarat pencalonan.

"Bakal calon pengganti juga harus memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan, termasuk melakukan tes kesehatan sejak awal," katanya.

Seluruh pasangan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yaitu Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Jogja, Senin (26/9) dan Selasa (27/9).

Selain menjalani tes kesehatan jasmani dan psikologi serta tes bebas narkoba dengan metode pengambilan sampel urine, seluruh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota juga harus menjalani tes bebas narkoba dengan pengambilan sampel rambut.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Kiswarjanu mengatakan ahwa pihaknya sudah melakukan seluruh tugas dan kewajiban sebagai tim pemeriksa kesehatan.

"Tes kesehatan sudah dilakukan dan hasilnya pun sudah diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta. Artinya, hasilnya sudah menjadi kewenangan KPU," katanya.***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024