Dinkes DIY meraih peringkat terbaik keterbukaan informasi

id dinkes diy

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja perangkat daerah terbaik di tingkat provinsi dalam aspek keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Dewi Amanatun Suryani di Yogyakarta, Rabu, mengatakan penilaian itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publik negara meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di DIY.

"Di lingkungan SKPD DIY, Dinas Kesehatan memiliki skor paling tinggi yakni 76,76 persen dalam hal keterbukaan informasi publik," kata dia.

Menurut dia, Dinas Kesehatan DIY telah mengimplementasikan sebagian besar amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang antara lain mencakup keterbukaan informasi kinerja, program, serta keuangan baik melalui media elektronik maupun non-elektronik.

Ia mengatakan selain Dinas Kesehatan DIY, SKPD lainnya yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) DIY yang menempati peringkat kedua dalam keterbukaan informasi publik dengan nilai 67,33 persen, disusul Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumberdaya Mineral DIY dengan nilai 45,77 persen.

Penilaian itu, menurut dia, berdasarkan total dari sejumlah variabel penilaian meliputi penyebaran Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner), penilaian website, serta visitasi.

Meski demikian, Dewi mengatakan secara umum kesadaran mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan SKPD DIY masih minim. Hal itu tercermin dari kesadaran pengembalian Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner) oleh masing-masing intansi yang masih rendah.

"Dari 32 kuesioner yang kami bagikan, hanya 12 yang mengembalikan mau mengisi dan mengembalikan ke kami," kata dia.

Selain itu, menurut dia, sesuai evaluasi KID DIY masih banyak instansi pemerintahan yang minim dalam penyajian laporan pengadaan barang dan jasa, laporan keuangan, hingga laporan kinerja.

Di sisi lain, menurut Dewi, masih minimnya kesadaran itu juga disebabkan masih rendahnya daya kritis serta kesadaran mengakses informasi publik. "Belum ada satu persen yang memiliki inisiatif untuk mencari informasi terkait kinerja lembaga atau badan publik," kata dia.

Menurut dia informasi itu penting diketahui masyarakat agar berbagai program yang direncanakan oleh instansi terkait dapat dikontrol sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***2***

(L007)