Gunung Kidul segera bentuk BUMDes Bejiharjo

id Gua Pindul

Gunung Kidul segera bentuk BUMDes Bejiharjo

Sejumlah wisatawan menggunakan pelampung menyusuri Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Antara/Noveradika) (antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk badan usaha milik desa untuk memaksimalkan potensi wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Bejiharjo Yanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pihaknya tengah menyusun pembuatan BUMDes, dan diharapkan bisa selesai dalam akhir 2016.
"BUMDes bisa beroperasi mulai tahun depan. Untuk itu tiga bulan ke depan akan dimaksimalkan untuk penyusunan BUMDes," kata Yanto.

Ia mengatakan dengan kesepakatan damai sembilan kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang dilakukan di Kantor Polres Gunung Kidul belum lama ini akan ditindak lanjuti dengan penataan pengelolaan Gua Pindul. Pemdes Bejiharjo akan melakukan konsultasi dengan pemkab, karena jika nantinya sudah ada BUMDes maka SK bupati yang diserahkan ke Dewabejo harus dicabut.

"Diharapkan dengan konsultasi dengan pemkab, nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari terkait pengelolaan objek wisata," katanya.

Yanto mengatakan pihaknya juga melakukan komunikasi internal terkait masih adanya tanah di sekitar Gua Pindul yang belum bisa dibebeaskan sepenuhnya. Terkait langkah yang akan dilakukan ke depannya.

"Kami terus melakukan komunikasi internal karena potensi konflik dengan pihak ketiga masih mungkin terjadi," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Kidul Saryanto mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terkait pembentukan BUMDes.

"Targetnya akhir tahun bisa selesai pada akhir tahun, dan kita berkomitmen melakukan pendampingan," katanya.

Ia mengatakan pembentukan BUMDEs ini sesuai dengan amanat Undang-Udang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Setelah ada BUMDes pengelolaan kawasan Bejiharjo diharapkan bisa lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan sudah ada kesepakatan operator pengelola objek wisata Gua Pidul, Sabtu (24/9) terkait pengelolaan objek wisata Desa Bejiharjo. Salah satunya tentang harga masuk harga jasa pandu sebesar Rp35.000 per orang. Adapun yang mengikuti kesepakatan, yakni Dewa Bejo, Dewi Talimanan, Gelaran Indah, Ngancar Wisata, Sadam Wisata, Karya Wisata, Goa Mas Adventure, Sumber Banyu Moto (SBM) dan Mriwis Putih.

"Kesepakatan juga menyangkut dana asuransi Rp2.500 yang diserahkan kepada kas desa, karena asuransi sudah diberikan dari kabupaten.

"Selain itu, setiap operator menyisihkan uang Rp10 ribu per pengunjung yang diberikan kepada Dewa Bejo sebagai perawaan dan pemeliharaan, asuransi hingga program CSR," katanya.


(U.KR-STR)