Enam desa Bantul seleksi pendaftar calon lurah

id Calon lurah

Enam desa Bantul seleksi pendaftar calon lurah

Ilustrasi (Foto bawean.net) (bawean.net)

Bantul (Antara Jogja) - Enam desa di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan seleksi pendaftar calon kepala desa karena jumlah warga yang mengajukan diri untuk mengikuti pemilihan kepala desa lebih dari lima orang.

"Enam desa di Bantul sudah ada kerja sama dengan pihak lain untuk seleksi pendafar calon lurah, sekarang seleksi masih proses dan belum selesai," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Heru Wismantoro di Bantul, Jumat.

Menurut dia, enam desa itu antara lain Desa Palbapang Kecamatan Bantul, Desa Gilangharjo Pandak, Desa Mulyodadi Bambanglipuro, Desa Tirtosari Kretek dan Desa Trimulyo Jetis, serta Desa Wukirsari Imogiri.

Ia mengatakan, panitia pemilihan lurah di enam desa itu perlu melakukan seleksi pendaftar calon lurah, sebab jumlah pendaftar lebih lima orang, sementara sesuai perundang-undangan calon lurah yang maju dibatasi minimal dua calon dan maksimal lima calon.

"Kalau seleksinya tergantung MoU (kesepakatan bersama) desa dengan pihak ketiganya itu, karena terkait dengan kesiapannya, waktu pengumumannya juga tidak sama, mungkin bisa tanggal 4 atau tanggal 5 Oktober," katanya.

Heru mengatakan, pada tahun 2016 sebanyak 20 desa dari total 75 desa se-Bantul akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang direncanakan pada 23 Oktober nanti, sehingga panitia pemilihan tingkat desa sudah mulai persiapan.

Namun demikian, kata dia, meski ada enam desa yang jumlah pendaftar calon lurah melebihi batas maksimal dan harus dilakukan seleksi untuk menjaring lima calon, namun tidak mengganggu tahapan pemilihan karena waktunya sudah dipertimbangkan.

"Tidak ganggu tahapan pemilihan. Kalau desa yang lain (16 desa) sudah penetapan calon lurah, dan nanti setelag seleksi di enam desa ini selesai, ada pengumuman calon-calon di website masing-masing desa," katanya.

Ia mengatakan, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa di 22 desa ini, Pemkab Bantul melalui APBD 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar yang didistribusikan merata sesuai kebutuhan logistik pemilihan.

(T.KR-HRI)