Renovasi RTLH di Sleman terkendala pendanaan

id rumah tidak layak huni

Renovasi RTLH di Sleman terkendala pendanaan

ilustrasi rumah tidak layak huni (rtlh) (manteb.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Renovasi ribuan rumah tidak layak huni untuk peningkatan kualitas bangunan rumah hunian di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala keterbatasan dana.

"Ada sekitar 9.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdata dan terverifikasi selama kurun waktu 2010-2016," kata Kepala Seksi Perumahan Swadaya, Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman Achmad Subchan, Sabtu.

Menurut dia, sebanyak 3.500 unit RTLH sudah ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni melalui program rehabilitasi. Namun, masih tersisa sekitar 5.000 unit yang belum tersentuh.

"Memang masih banyak RTLH di Sleman, terutama di wilayah pelosok dan pinggiran. Misalnya di Kecamatan Minggir, Seyegan, bahkan di Kecamatan Depok juga masih ada," katanya.

Ia mengatakan, terbatasnya pendanaan program rehabilitasi menjadi kendala belum maksimalnya penanganan RTLH.

"Sumber pendanaan antara lain berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,5 juta per unit untuk kategori ringan, Rp10 juta kategori sedang, Rp15 juta kategori berat," katanya.

Selain itu, kata dia, pendanaan juga didapat dari APBD Kabupaten Sleman senilai Rp15 juta per unit, dan dana Badan Amil Zakat Daerah (Bazda).

"Jumlah unit yang bisa ditangani terbilang terbatas. APBD murni tahun ini hanya mampu menyentuh 419 unit, DAK 600 unit dan Bazda 100 unit," katanya.

Ahmad mengatakan, pada APBD Kabupaten Sleman 2017 direncanakan ada 1.000 unit RTLH yang mestinya bisa ditangani.

"Namun mungkin hanya 400 unit saja yang bisa terakomodasi," katanya.

Ia mengatakan, jika dilihat berdasarkan daftar pengajuan usulan program rehab di 2016, jumlah RTLH cenderung membludak hingga sekitar 16.000 unit. Pengajuan tersebut datang dari pihak masyarakat dan diusulkan kepada DPUP.

Namun jumlah tersebut masih disangsikan mengingat belum terverifikasi secara aktual. Terkadang, rumah yang sudah layak huni ataupun pemiliknya tidak tergolong warga miskin dan rentan miskin tetap diusulkan sebagai penerima program.

"Maka itu, kami akan melakukan verifikasi terlebih dulu melalui Tenaga Penyuluh Masyarakat (TPM)," katanya. ***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024