Kadin-Hipmi sudah manfaatkan amnesti pajak

id amnesti pajak

Kadin-Hipmi sudah manfaatkan amnesti pajak

Amnesti Pajak (ANTARA)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DIY menyatakan anggotanya secara mayoritas telah memanfaatkan amnesti pajak tahap pertama guna mendukung kebijakan pemerintah itu.

"Semua anggota Kadin DIY telah memanfaatkan program amnesti pajak tahap pertama, karena kita ingin mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah," kata Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pertambangan dan Galian Freeda Mustikasari di Yogyakarta, Rabu.

Ketua Umum Kadin Hipmi DIY Teddy Karim memastikan 70 persen anggotanya telah memanfaatkan program pengampunan pajak.

"Saya kira sudah sebanyak 70 persen anggota kami yang telah memanfaatkan program `tax amnesty` tahap pertama ini. Dan selebihnya akan masuk pada tahap kedua," kata dia.

Ia mengatakan kepedulian masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak dapat membantu menyuksekan program pemerintah, apalagi dengan tarif yang relatif murah, sadar, dan taat pajak.

Meskipun demikian, kata dia, masih ada beberapa anggota Hipmi DIY yang belum begitu memahami manfaat pengampunan pajak sehingga masih menunda mengikuti program tersebut.

Dengan semakin banyaknya para pengusaha yang menarik dananya dari luar negeri untuk mengikuti pengampunan pajak, pihaknya berharap pemerintah bisa mencapai angka yang ditargetkan.

"Dalam APBN-P 2016 pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp1.539,17 triliun dengan sekitar Rp165 triliun, di antaranya berasal dari kebijakan `tax amnesty`. Jadi pada tahap pertama ini, kami optimistis akan mencapai 80 persen dari target. Paling tidak, saat ini program `tax amnesty` sudah dinilai termasuk paling berhasil di dunia," kata dia.

Dengan semakin bertambahnya wajib pajak perorangan dalam negeri mengikuti pengampunan pajak, Hipmi DIY semakin optimistis pemerintah mampu menarik dana yang ditargetkan masuk ke Indonesia.

"Intinya, semakin gencar sosialisasi dan pelayanan yang semakin baik, maka akan semakin menarik wajib pajak mau memanfaatkan fasilitas `tax amnesty`," kata Teddy.

(KR-RHN)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024