Sleman tekan alih fungsi lahan

id sawah

 Sleman tekan alih fungsi lahan

Ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Sleman (Antara Jogja) - Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mampu menekan tingginya tingkat alih fungsi lahan di wilayah setempat.

"Berapa jumlahnya memang belum terdata, namun yang jelas keberadaan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Sleman ini mampu menekan tingginya laju alih fungsi lahan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman Purwanto, di Sleman, Kamis.

Menurut dia, BKPRD yang dibentuk sekitar enam bulan lalu terdiri atas sejumlah pimpinan SKPD terkait, seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Lingkungan Hidup dan instansi lainnya.

"Pembentukan BKPRD ini memang dimaksudkan untuk mencermati dan memberikan rekomendasi permohonan izin alih fungsi lahan, sehingga pemberian izin alih fungsi lahan berdasarkan banyak aspek," katanya.

Ia mengatakan, pengaturan alih fungsi lahan tersebut selain untuk mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Sleman yang terus menyusut, juga untuk menjaga konservasi air di Sleman.

"Sleman merupakan wilayah hulu sebagai kawasan penangkap hujan, jika alih fungsi lahan tidak terkendali maka konservasi air bisa terancam. Sehingga dibutuhkan banyak ruang terbuka hijau (RTH) untuk tangkapan air hujan," katanya.

Purwanto mengatakan, RTH sangat menentukan bagaimana menyimpan air sehingga ekosistem tidak rusak.

"Bagaimana air hujan bisa dipanen sebanyak mungkin, semakin banyak RTH semakin bagus," katanya.

Ia mengatakan, alih fungsi lahan merupakan salah satu masalah lingkungan hidup, mengganggu konservasi.

"Ekploitasi baik air maupun golongan C. Air menjadi masalah karena semakin banyak hotel, kondotel dan lainnya yang membutuhkan pasokan air jumlah besar. Hotel dan kondotel seharusnya menggunakan sumur bor dalam dengan uji geolistrik, kealaman," katanya.

Tetapi, kata dia, kadang ada kecurangan, dimana seharusnya sumur dalam di atas 105 meter.

"Namun praktiknya hanya 50 meter, sehingga menyedot air tanah, bukan air bawah tanah," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024