DPRD panggil pejabat dinas klarifikasi dugaan pungli

id dprd bantul

DPRD panggil pejabat dinas klarifikasi dugaan pungli

Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal setempat untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan pungutan liar di instansi itu.

"Hari ini kita panggil sejumlah nama-nama pejabat Dikmenof (Dinas Pendidikan dan Nonformal) untuk klarifikasi, kita ingin mendengar dulu penjelasan dari mereka terkait dugaan-dugaan itu," kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko disela klarifikasi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, setidaknya ada empat pejabat Dikmenof yang memenuhi panggilan DPRD Bantul di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Nonformal Catur Retno Widati, Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal Retno Wulandari dan Kasi PAUD dan TK, Hartanto.

Klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait itu menindaklanjuti langkah Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul yang sebelumnya memanggil sejumlah pejabat itu karena ada laporan pejabat itu menerima `amplop` berisi uang dari guru-guru.

"Sebenarnya hari ini kita juga memanggil Kepala Dikmenof Bantul, namun berhalangan hadir, karena kebetulan sedang berada di Palu (Sulawesi). Berbicara mangkir atau tidak, saya tidak tahu, karena kita juga tidak mendapat klarifikasi," katanya.

Miko sapaan akrabnya mengatakan, indikasi adanya pungli oleh pejabat maupun yang diberikan ke pejabat di lingkungan Pemkab Bantul sudah didengar cukup lama, hanya saja sampai sekarang belum terungkap, bahkan disinyalir praktik itu masih berlangsung.

"Informasi semacam itu sudah lama sebenarnya, misalnya setoran dari kepala sekolah, sekolah, kemudian dari dana BOS TK dan PAUD, tetapi pada saatnya nanti kita akan telusuri, dan kita akan dengar klarifikasi dari Dikmenof," katanya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Nonformal Dikmenof Bantul, Catur Retno Widati dalam klarifikasinya mengatakan, mengakui pihaknya pernah mendapat `amplop` yang dimaksud dalam dugaan itu, namun demikian uang tersebut tidak diterima secara pribadi.

"Kemudian kami sama-sama staf (uang) untuk membeli makanan dan diterimakan bareng-bareng, kadang-kadang ada seperti itu. Tetapi ada juga ke kami bukan amplop, namun membawa makanan dan nasi kotak," katanya.

Sedangkan, Divisi Pengaduan Forpi Bantul, Abu Sabikhis mengatakan, telah menerima laporan adanya pungutan atau ampolp dari guru TK dan PAUD yang bersertifikasi untuk diberikan ke pejabat Dikmenof dengan alasan syukuran cairnya sertifikasi.

"Laporannya `amplop` dikoordinir dari guru-guru TK dan PAUD tiap kecamatan, misalnya dari kecamatan tertentu hasilnya dibagi-bagi, ada yang ke kasi, kabid bahkan ada yang langsung ke Kepala Dinas," katanya.***4***Budi Suyanto

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024