BEI dorong perusahaan di daerah "go Public"

id Bursa efek Indonesia

BEI dorong perusahaan di daerah "go Public"

Ilustrasi (Foto Antara)

Jogja (Antara) - Bursa Efek Indonesia mendorong perusahaan-perusahaan di daerah melakukan penawaran umum perdana saham atau "go public" untuk meningkatkan persebaran investor pasar modal di daerah.

"Sampai sekarang kami akui masih belum banyak (perusahaan daerah) yang go public," kata Direktur Keuangan dan SDM PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Choirudin seusai pembukaan "Indonesia Investment Festival 2016" di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Choirudin, di tingkat daerah hingga saat ini yang sudah tercatat melakukan penawaran umum perdana saham kebanyakan adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebagian BPD juga sudah ada yang menerbitkan obligasi.

"Sudah banyak BPD yang go public seperti BPD Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Choirudin.

Menurut dia, sejumlah kendala yang menyebabkan belum banyaknya perusahaan daerah yang go public di antaranya masih kurangnya pemahaman atas manfaat melaksanakan penawaran umum (initial public offering/IPO).

Padahal, menurut dia, selain berperan mendorong kemajuan persebaran investor pasar modal di daerah, dengan go public para pengusaha lokal justru dapat menikmati penambahan modal operasional usahanya.

Sementara itu, lanjut dia, di level UMKM ke depan juga akan didorong untuk berani melantai di pasar saham. Hingga saat ini BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, masih menggodog aturan yang melandasi UMKM bisa go public.

"Untuk UMKM sampai sekarang masih kami siapkan aturannya," kata dia.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irfan Noor Riza?mengatakan hingga saat ini perusahaan lokal di DIY belum ada yang melakukan penawaran umum perdana saham atau go public.

Padahal, ditinjau dari rata-rata omzet perusahaan, Irfan menilai cukup banyak perusahaan di DIY baik berskala besar atau menengah yang sebetulnya cukup potensial dan layak menawarkan sahamnya di pasar modal.?

"Di DIY ini potensial dan banyak perusahaan yang sudah layak dan memenuhi persyaratan. Namun itu semua kami kembalikan kepada perusahaan yang bersangkutan," kata dia.

(L007)