Wapres minta pemberantasan korupsi disertai perbaikan sistem

id jusuf kalla

Wapres minta pemberantasan korupsi disertai perbaikan sistem

Wakil Presiden Jusuf Kalla (.)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemberantasan tindak pidana korupsi selalu diikuti dengan pembenahan sistem agar petistiwa serupa tidak terus berulang.

"Sistem juga harus diperbaiki bukan hanya menghukum orangnya saja," kata Kalla saat memberikan pidato kunci dalam "Anti Corruption Summit 2016" di Yogyakarta, Selasa.

 Menurut Kalla, Indonesia nomor satu di dunia dalam pemberantasan koruspi. Hingga saat ini belum ada negara lain di dunia yang mampu mengungguli rekor penindakan koruptor di Indonesia.

"Kalau? dalam penindakan hukum Indonesia juara dunia. Tidak ada negara lain yang bisa menghukum koruptor seperti di Indonesia," kata dia.

Menurut Kalla hal itu dibuktikan dengan fakta pemberantasan korupsi dalam kurun 10 tahun terakhir yakni sudah ada 9 menteri, 19 gubernur, dua gubernur Bank Indonesia, tiga ketua parpol, serta ratusan bupati dan anggota DPRD dipenjara karena kasus korupsi.

"Jadi jangan ada yang bilang kita tidak keras terhadap korupsi," kata Kalla.

Kendati demikian, pemberantasan korupsi tidak cukup demikian. Pemberantasan korupsi perlu diikuti dengan pembenahan sistem di berbagai lini pemerintahan dan lembaga sehingga dapat terus disiapkan untuk generasi muda berikutnya.

"Karena korupsi di Indonesia sudah tidak ada batasan lagi, laki-laki perempuan kena, agama apa pun bisa kena, rektor sampai ustadz kena," kata dia.

Kalla mencontohkan?penerapan sistem yang baik itu seperti yang telah dilakukan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. Kendati Lee berkuasa penuh dalam pemerintahannya, namun kekuasaan itu tidak lantas membuat pemerintahannya korup. Dengan penerapan sistem yang bagus, menurut Kalla, Singapura bersih dari korupsi.

"Di negara itu juga memberikan hadiah bagi siapa pun yang menolak disogok. Jadi sistemnya yang harus diperbaiki," kata dia.

Selain pembenahan sistem, menurut Kalla, pemberantasan korupsi juga dapat diimplementasikan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. "Saya setuju pembasmian korupsi itu, tetapi kami ingin keadilan lebih tinggi. Di atas hukum ada keadilan," kata dia.

L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024