SBY seriusi tindak lanjuti rekomendasi TPF Munir

id tpf munir

SBY seriusi tindak lanjuti rekomendasi TPF Munir

Susilo Bambang Yudhoyono, dok (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara) - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pihaknya serius menindaklanjuti hasil kerja dan rekomendasi Tim Pencari Fakta kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Oleh karena itu saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan juga serius, sungguh serius utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY di konferensi pers di Pendopo Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Pada masa pemerintahannya, dia mengatakan semua pihak yang menyelidiki dan menangani kasus TPF Munir bekerja sesuai dengan kewenangan pejabat eksekutif dan ketentuan penegakan hukum.

"Tentu yang kami lakukan dulu ada sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif termasuk kewenangan yang dimiliki oleh para penyelidik, penyidik ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tuturnya.

Dia menuturkan kesempatan kali ini merupakan momentum untuk menjernihkan pemberitaan yang ada.

"Kewajiban kami memberikan penjelasan sesuai dengan konteksnya untuk diketahui publik," ujarnya.

Menurutnya, sebagian pemberitaan yang ada berada pada konteks yang tepat namun sebagian lagi bergeser pada pemberitaan yang bernuansa politik.

"Saya baca dengarkan dengan seksama, saya baca dengan baik sebagian perbincangan, tanggapan dan komentar itu kontekstual. Memang itulah kalau kita biara tentang TPF Munir temuannya dan rekomendasinya tetapi saya amati terus terang ada yang bergeser, yang tadinya legal 'issue' menjadi bernuansa politik," katanya.

Untuk itu, SBY memberikan penjelasan setelah memberikan pesan melalui twitternya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai upaya yang pemerintah lakukan untuk menindaklanjuti TPF Munir dan segala sesuatu yang pemerintah lakukan termasuk saat SBY sebagai Presiden ke-6 RI dalam menindaklanjuti rekomendasi TPF Munir.

"Saya memenuhi janji saya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dua sampai tiga hari sejak pesan twitter saya sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, melalui akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono di Jakarta, Senin, Presiden ke-6 RI itu mengatakan akan menyampaikan penjelasan dalam pekan ini mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah kurun waktu 2004 hingga 2009.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta.

Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik memenangi gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.

Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib meninggal dunia dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. ***2***(M052)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024