DPRD Bantul pastikan tunjangan profesi guru aman

id DPRD Bantul pastikan tunjangan profesi guru aman

DPRD Bantul pastikan tunjangan profesi guru aman

ilustrasi tenaga guru (foto Antara)

Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tunjangan profesi guru di daerah ini hingga akhir tahun anggaran 2016 aman meski ada penundaan dana alokasi umum dari pemerintah pusat.

"Alokasi dana untuk tunjangan profesi guru di daerah kita dipastikan aman, meski sempat terjadi penundaan realisasi dari pemerintah pusat," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kepastian amannya tunjangan profesi guru hingga akhir 2016 itu terungkap dalam rapat Banggar DPRD Bantul yang membahas evaluasi Gubernur DIY atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 pada Selasa ini.

Ia mengatakan, penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) 2016 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu membuat pemda harus melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk memangkas sejumlah kegiatan yang tidak penting.

"Karena penundaan itu, kami pertanyakan kepada pemda dalam hal ini TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) tentang bagaimana realisasi tunjangan profesi guru sampai akhir 2016. Dan bupati dalam hal ini diwakili TAPD memastikan aman," katanya.

Pihaknya berharap kondisi tersebut membuat para guru di Bantul merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, terlebih dengan tantangan dunia pendidikan yang saat ini sudah semakin besar.

Selain tunjangan profesi guru, kata Setiya, Banggar DPRD Bantul juga memastikan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan akan dapat direalisasikan pada 2016 ini juga, misalnya untuk organisasi massa Muhammadiyah, NU, BKPRMI, Badko TPA dan lainnya.

"Tindak lanjut evaluasi gubernur sendiri direncanakan akan diputuskan dalam rapat paripurna sore ini. Mudah-mudahan lancar dan APBD Perubahan segera dapat dilaksanakan di akhir 2016 Semoga memberikan kemanfaatan luas bagi rakyat Bantul," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto mengatakan, anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru di Bantul hingga Desember masih mencukupi, bahkan sampai akhir 2016 diyakini anggaran yang ada masih sisa sekitar Rp21 miliar.

Dengan demikian, pihaknya berharap semua guru aktif yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Bantul tidak perlu khawatir, karena tidak ada istilah pemotongan anggaran meskipun ada penundaan penyaluran DAU oleh pemerintah pusat.



(T.KR-HRI)