PDIP: KPU harus fasilitasi kebutuhan pemilih difabel

id pilkada

PDIP: KPU harus fasilitasi kebutuhan pemilih difabel

ilustrasi (antaranews)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan fasilitas penuh kepada pemilih difabel atau penyandang disabilitas.

"Kami meminta KPU memberikan fasilitas penuh kepada para pemilih yang menyandang disabilitas pada Pilkada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, Februari 2017," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DIY Bambang Praswanto saat ditemui di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) DIY tahun 2015, saat ini terdapat sebanyak 25.050 penyandang disabilitas di DIY.

Rinciannya, kata dia, terdiri dari laki-laki 13.589 orang dan perempuan 11.461 orang.

Sementara itu, dari lima daerah kabupaten/kota di DIY, Kulonprogo berjumlah 4.399 orang, Bantul 5.437 orang, Gunungkidul 7.860 orang, Sleman 5.535 orang dan Kota Yogyakarta 1.819 orang, dan terdapat 3.708 anak penyandang disabilitas di DIY.

"Artinya, terdapat 6.218 pemilih yang menyandang disabilitas di kedua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017," kata Bambang.

Ia mengakui bahwa pembiayaan untuk menyediakan sarana memadai bagi masyarakat penyandang disabilitas, cukup besar sehingga sangat jarang pemerintah menyediakan sarana tersebut.

Akibatnya, kata dia, para pemilih yang menyandang disabilitas akan kesulitan untuk menyalurkan hak pilih mereka saat pilkada berlangsung.

"Salah satu upaya fasilitasi yang bisa dilakukan KPU adalah dengan mendatangi setiap pemilih penyandang disabilitas ke rumah masing-masing dengan membawa kotak suara. Atau memperbanyak tempat pemungutan suara (TPS) di daerah, minimal ada TPS untuk difabel di setiap rukun warga atau di kelurahan, sehingga bisa memudahkan dan membantu penyandang disabilitas memberikan hak suaranya," papar Bambang. (KR-RHN)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024