Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pengelola desa wisata untuk meningkatkan penyelenggaraan atraksi wisata budaya untuk menambah lama tinggal wisatawan di Yogyakarta.
"Dengan semakin banyaknya atraksi wisata budaya hingga malam hari di DIY, diharapkan lama tinggal wisatawan juga meningkat," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Arya Nugrahadi di Yogyakarta, Kamis.
Dia mengatakan rata-rata lama tinggal wisatawan di daerah itu masih di bawah tiga hari. Selama 2015, lama tinggal wisatawan nusantara rata-rata 1,85 hari dan wisatawan mancanegara 2,07 hari. Realisasi lama tinggal wisatawan itu seluruhnya di bawah target yang telah ditentukan.
Menurut dia, selain menyajikan atraksi wisata budaya, sebaiknya masing-masing desa tetap mengutamakan keragaman pengembangan daya tarik wisata, sehingga antardesa wisata tidak memiliki tema yang sama.
Menurut Arya, munculnya desa-desa wisata baru di DIY merupakan hal yang positif karena diharapkan mampu menarik kunjungan serta lama tinggal wisatawan di Yogyakarta.
Namun, keberadaannya juga harus disertai dengan kemampuan desa yang bersangkutan memenuhi kriteria wisata yang ditawarkan.
"Adanya desa-desa wisata memang cukup positif karena dapat menarik wisatawan lebih lama di Yogyakarta, namun juga harus diperhatikan kemampuan desa tersebut dalam memenuhi aspek pelayanan," kata dia.
Hingga saat ini, Arya menyebutkan jumlah desa wisata terdaftar di lima kabupaten/kota berjumlah 122 desa, dengan sebaran 38 desa wisata di Sleman, 14 di Gunung Kidul, 27 di Kota Yogyakarta, 33 di Bantul, dan 10 di Kulon Progo.
Tema sejumlah desa wisata yang telah berdiri tersebut, terdiri atas desa wisata alam, desa wisata kerajinan, serta budaya lokal.
"Jumlahnya terus bertambah, bahkan setiap pekan rata-rata ada empat pengajuan desa wisata baru," kata dia.?
Meski demikian, ia juga berharap pengelola desa wisata dapat segera mengurus badan hukum sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah serta memudahkan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Dingga saat ini baru sebagian kecil desa wisata yang telah berbadan hukum.?
Padahal, kata dia, tanpa memiliki legalitas atau berbadan hukum Dinas Pariwisata DIY tidak dapat memberikan bentuan fasilitas infrastruktur serta hibah lainnya.
L007
Berita Lainnya
Pakar UGM minta optimalkan kampung wisata sambut libur Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:09 Wib
Kawasan wisata Chinatown dengan Pasar Jaya tarik wisatawan
Kamis, 28 Maret 2024 5:55 Wib
Dispar Gunungkidul memetakan objek wisata pantai padat pengunjung
Rabu, 27 Maret 2024 10:49 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
PT PLN suplai listrik RS dukung destinasi wisata medis gaet turis
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Rumah adat dijadikan wisata budaya tarik wisatawan
Selasa, 26 Maret 2024 5:17 Wib
Baru 40 persen, turis asing di Bali bayar pungutan Rp150 ribu
Senin, 25 Maret 2024 20:52 Wib
Sleman mengikuti pameran promosi wisata di Malaysia
Senin, 25 Maret 2024 13:08 Wib