Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong penerapan sistem teknologi informasi untuk memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pegawai pemerintah setempat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis, mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden sedang gencar memberantas praktik pungli sehingga sudah semestinya semangat itu juga dilanjutkan di daerah.
"Pemberantasan pungli selain dengan pendekatan penegakan hukum, juga dapat dilakukan dengan pendekatan preventif, yaitu meningkatkan integritas pegawai dan juga penerapan sistem yang meminimalisir peluang pungli," katanya.
Menurut dia, sistem yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan layananan dengan otoritas personal terkurangi dan juga sistem yang memungkinkan transparansi publik, yang akan menguatkan pengawasan masyarakat.
"Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi (TI) menjadi sangat urgen," kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu.
Setiya menjelaska, misalnya transparansi laporan keuangan sekolah yang dilakukan berbasis TI akan membuat masyarakat dapat menilai secara langsung dan mengonfirmasi benar tidaknya.
"Karena selama ini orang tua masih diminta sumbangan, dengan begitu nantinya semua pihak dapat mengakses jumlah dan peruntukan dana tersebut," katanya.
Selain laporan keuangan sekolah, kata dia, dalam pengurusan perizinan juga bisa diaplikasikan, mengingat diberikan atau tidak benar-benar tergantung apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
"Bukan karena membayar sejumlah uang kepada oknum yang memiliki otoritas, demikian seterusnya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong Pemkab Bantul untuk membangun sistem TI terpadu atau yang sering disebut sebagai digital goverment service (DGS) secara bertahap, karena untuk membangun infrastruktur diperlukan anggaran yang tidak sedikit.
"Dan ini diperlukan untuk semua sektor, termasuk untuk pemerintah desa yang dituntut mengaplikasikan sistem keuangan desa (siskeudes) demi transparansi pembangunan," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib
Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 Wib
DPRD Kulon Progo laksanakan pemberhentian dan pengusulan Wakil Ketua I
Kamis, 7 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Rabu, 6 Maret 2024 0:47 Wib