DPRD dorong penerapan teknologi informasi berantas pungli

id dprd

DPRD dorong penerapan teknologi informasi berantas pungli

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong penerapan sistem teknologi informasi untuk memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pegawai pemerintah setempat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis, mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden sedang gencar memberantas praktik pungli sehingga sudah semestinya semangat itu juga dilanjutkan di daerah.

"Pemberantasan pungli selain dengan pendekatan penegakan hukum, juga dapat dilakukan dengan pendekatan preventif, yaitu meningkatkan integritas pegawai dan juga penerapan sistem yang meminimalisir peluang pungli," katanya.

Menurut dia, sistem yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan layananan dengan otoritas personal terkurangi dan juga sistem yang memungkinkan transparansi publik, yang akan menguatkan pengawasan masyarakat.

"Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi (TI) menjadi sangat urgen," kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu.

Setiya menjelaska, misalnya transparansi laporan keuangan sekolah yang dilakukan berbasis TI akan membuat masyarakat dapat menilai secara langsung dan mengonfirmasi benar tidaknya.

"Karena selama ini orang tua masih diminta sumbangan, dengan begitu nantinya semua pihak dapat mengakses jumlah dan peruntukan dana tersebut," katanya.

Selain laporan keuangan sekolah, kata dia, dalam pengurusan perizinan juga bisa diaplikasikan, mengingat diberikan atau tidak benar-benar tergantung apakah memenuhi persyaratan atau tidak.

"Bukan karena membayar sejumlah uang kepada oknum yang memiliki otoritas, demikian seterusnya," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong Pemkab Bantul untuk membangun sistem TI terpadu atau yang sering disebut sebagai digital goverment service (DGS) secara bertahap, karena untuk membangun infrastruktur diperlukan anggaran yang tidak sedikit.

"Dan ini diperlukan untuk semua sektor, termasuk untuk pemerintah desa yang dituntut mengaplikasikan sistem keuangan desa (siskeudes) demi transparansi pembangunan," katanya. 
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024