Prajurit Kodim 0731 diminta yidak terlibat pungli

id prajurit

Prajurit Kodim 0731 diminta yidak terlibat pungli

ilustrasi (dok antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komandan Resor Militer 072 Pamungkas Brigjen TNI Fajar Setyawan meminta perwira dan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Komando Distrik Militer 0731 Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak terlibat pungutan liar.

"Perwira dan prajurit TNI AD Kodim 0731 Kulon Progo, jangan terlibat pungli. Kalau ada yang terlibat saya dan perwira lainnya yang akan menangkap sendiri dan diberitakan di media massa, " kata Brigjen TNI Fajar Setyawan dalam acara Pengarahan Danrem kepada Prajurit, PNS, dan Persit, Kodim 0731 Kulon Progo, Kamis.

Ia memberikan apresiasi kepada danramil dan babinsa karena merekalah yang beresentuhan langsung dengan kegiatan di tengah masyarakat.

Danrem menambahkan kalau ada persoalan di tengah kehidupan masyarakat yang melibatkan anggota TNI AD di wilayah territorial Koramil, maka orang pertama yang dimintai keterangan adalah babinsa.

"Saya menaruh hormat dan bangga kepada babinsa, karena tugas mereka sangat berat sebagai panglima terdepan dalam peran sertanya di tengah kehidupan masyarakat," kata Fajar.

Terkait dengan semakin dekatnya kegiatan Pilkada 2017 di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Brigjend Fajar Setyawan menekankan kepada perwira dan prajuritnya agar menjaga netralitas TNI.

"Jangan sampai anggota TNI jajaran saya, terlibat dalam suksesi kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di wilayah Kulon Progo ini, jaga netralitas, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan masuk dalam perangkap orang lain," imbau Danrem.

Selain netralitas TNI, lanjut Fajar, prajurit juga harus dapat menjaga rasa aman dan nyaman warga, supaya terhindar dari kericuan, konflik, pengrusakan, dan tidak boleh ada warga yang merasa tertekan ataupun terancam.

"Prajurit TNI harus bertugas dengan hati dan ikhlas dalam mengayomi masyarakat," katanya.
KR-STR