Pemkab targetkan Rusunawa Karangrejek digunakan akhir tahun

id rusunawa

Pemkab targetkan Rusunawa Karangrejek digunakan akhir tahun

Rusunawa (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan Rumah Susun Sewa Sederhana Karangrejek bisa digunakan masyarakat pada akhir tahun ini.

Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Kidul Purwo Susanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pemkab sudah mendandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) terkait pemanfaatan.

"MoU sudah ditandatangani dan bupati juga sudah bersedia untuk melakukan pengelolaan," ucap Purwo.

Ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu peraturan bupati terkait pemanfaatannya, karena saat ini masih dalam proses pembuatan perbub.

"Perbub belum ada masih dalam proses," ujarnya.

Purwo menyampaikan jika nanti terkait payung hukum sudah selesai, maka pihaknya akan segera mensosialisasikan terkait pemanfaatannya kepada masyarakat.

"Nantinya jika semua sudah siap kami akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pemanfaatan rusunawa," tuturnya.

Sementara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunung Kidul Hermawan Yustianto mengungkapkan untuk payung hukum nantinya akan diterbitkan dua peraturan bupati.

"Saat ini draf pengelolaan sudah selesai, namun untuk perbub masih dalam proses penyususnan," katanya.

Ia mengakui sampai saat ini belum ada sertifikat layak fungsi, padahal bangunan pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan umum harus memiliki itu. Hal ini untuk memastikan bangunan tidak bermasalah dikemudian hari.

Namun demikian, pihaknya optimis akhir tahun ini bangunan yang sudah berdiri di jalan Wonosari-Baron itu bisa segera digunakan. "Targetnya akhir tahun ini bisa digunakan," imbuhnya.

(KR-STR)