Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong keberadaan Kampung Panca Tertib dan hingga kini sudah ada 11 kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib.
"Komitmen wilayah untuk menjadikan kampungnya sebagai Kampung Panca Tertib semakin tinggi. Dalam tiga pekan terakhir, ada tiga kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Sugeng Hariono di Yogyakarta, Selasa.
Ketiga kampung yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib adalah Kampung Gendeng, Kampung Sosrowijayan dan Kampung Ngadisuryan.
Sebelumnya, sudah ada delapan Kampung Panca Tertib yaitu Kampung Gamelan, Pandeyan, Suryodiningratan, Bangirejo, dan Kauman Kecil yang terbentuk tahun lalu dan Kampung Gunungketur, Kampung Cokrokusuman dan Notoprajan pada tahun ini.
Setiap kampung yang terbentuk bisa memilih satu dari lima jenis ketertiban untuk menjadi fokus gerakan yaitu, tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menggulirkan program pembentukan Kampung Panca Tertib dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat untuk selalu mengedepankan ketertiban sehingga mampu menekan jumlah pelanggaran peraturan daerah.
Salah satu kampung yang dinilai memiliki komitmen cukup baik untuk menjalankan program tersebut adalah Kampung Pandeyan yang memilih ketertiban di bidang usaha pendokan dengan membentuk paguyuban pemilik pondokan.
Begitu pula dengan Kampung Kauman Kecil yang fokus pada tertib bangunan sudah berhasil mengidentifikasi bangunan yang berizin dan tidak berizin serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Meskipun pembentukan atau penumbuhan Kampung Panca Tertib dilakukan bertahap, namun Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menargetkan seluruh kampung akan berstatus sebagai Kampung Panca Tertib.
(E013)
Berita Lainnya
Tampil di Indonesia Fashion Week 2024, batik Mojokerto, Jatim
Jumat, 29 Maret 2024 11:14 Wib
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib
Forpi mendukung Pemkot Yogyakarta tegakkan aturan jam malam anak
Sabtu, 23 Maret 2024 14:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Pemkot Yogyakarta mendukung satu perawat satu kampung
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi
Jumat, 15 Maret 2024 2:23 Wib