Kemendagri harapkan Satgas Saber Pungli kabupaten/kota terbentuk

id Kemendagri harapkan Satgas Saber Pungli kabupaten/kota terbentuk

Kemendagri harapkan Satgas Saber Pungli kabupaten/kota terbentuk

Ilustrasi stop korupsi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih mengharapkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Tanah Air terbentuk dan dikukuhkan pada 9 November 2016.

"Tanggal 9 ini (November) diharapkan Satgas Saber Pungli sudah dikukuhkan di semua kabupaten/kota," katanya usai menghadiri seminar pencegahan KKN dan pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

Selain diharapkan Plt Irjen Kemendagri yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas Saber Pungli tingkat nasional ini, pengukuhan Satgas Saber Pungli di semua kabupatan/kota pada 9 November juga amanah dari Menkopolhukam Wiranto.

"Memang diamanahkan begitu oleh Pak Menkopolhukam, akan tetapi kadang-kadang hambatannya mungkin surat dari Menkopolhukam ini sampai di daerah terlambat," katanya.

Dengan demikian, kata dia, ada kemungkinan masih ada pemerintah daerah baik kabupaten atau kota yang belum mengukuhkan Satgas Saber Pungli, meski begitu pihaknya meyakini daerah-daerah itu segera mengukuhkan Satgas yang sudah terbentuk.

"Kalau yang sudah mengukuhkan saya belum tahu perkembangan terakhir, karena posisi saya masih berada di Yogyakarta, sementara laporan ke pusat. Akan tetapi sudah lumayan perkembangan, hanya saja pastinya saya belum bisa berikan informasi," katanya.

Terkait dengan penganggaran pembentukan dan operasional Satgas Saber Pungli, Sri Wahyuningsih mengatakan, diserahkan kepada masing-masing pemda untuk tingkat kabupaten/kota, sedangkan di tingkat pusat dianggarkan dari Menkopolhukam.

"Kalau penganggaran di daerah pemda diberi kewnenagan, tetapi kan ada rambu-rambunya apalagi situasi keuangan daerah seperti ini, apalagi ini sudah akhir tahun. Jadi satgas yang terdiri unsur kejaksaan, kepolisian dan pemda ini akan sinergi terlebih dulu," katanya.

Sementara itu, menuru dia, ada tujuh bidang pelayanan publik di daerah yang rawan terjadi pungli, yaitu sektor perizinan, pendidikan, hibah dan bantuan sosial (bansos), kepegawaian, dana desa, pengadaan barang dan jasa serta pada institusi kejaksaan.



(T.KR-HRI)