Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sebanyak 10 dari 35 kelurahan di Kota Yogyakarta yang masih memiliki kawasan kumuh akan memperoleh pendampingan percepatan penanganan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh yang dijalankan hingga 2019.
"Akan ada tim yang memberikan pendampingan untuk menyusun dokumen perencanaan mengenai program yang akan dijalankan untuk menangani kawasan kumuh," kata Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Sri Juwarni di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, setiap kelurahan tersebut wajib menyusun target penanganan kawasan kumuh setiap tahun dan pada akhirnya tidak ada lagi kawasan kumuh di setiap wilayah pada 2019.
Sebanyak 10 kelurahan yang memperoleh prioritas percepatan tersebut adalah Baciro, Brontokusuman, Bumijo, Kricak, Tegalrejo, Sorosutan, Purbayan, Ngupasan, Prawirodirjan dan Klitren.
Sebagian besar kelurahan berada di bantaran sungai, namun ada juga beberapa kelurahan yang tidak berada di bantaran sungai namun memiliki kawasan kumuh yaitu Kelurahan Sorosutan. Bahkan seluruh RW di Sorosutan memiliki kawasan kumuh.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menetapkan luas kawasan kumuh di kota tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 393 Tahun 2014. Di dalam surat tersebut, terdapat 35 kelurahan yang memiliki kawasan kumuh dengan luas kawasan mencapai 278 hektare.
Pada 2016, luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta berkurang menjadi 264,9 hektare seperti yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016.
Asisten Pemberdayaan Masyarakat Program Kotaku Adi Heryadi mengatakan, program Kotaku adalah kelanjutan dari program penanganan kawasan kumuh berbasis komunitas.
Di Kota Yogyakarta penanganan kawasan kumuh berbasis komunitas sudah dijalankan sejak 2010 di Kelurahan Karangwaru dan berlanjut pada 2014 di empat kelurahan yaitu Gowongan, Suryatmajan, Ngampilan dan Keparakan.
"Khusus untuk Program Kotaku, kami tetap akan memulainya dengan sosialisasi, dan membangun komitmen bersama dengan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh selanjutnya melakukan peningkatan kualitas permukiman," katanya.
Sementara itu, Pendamping Program Kotaku dari Kelurahan Karangwaru Subandono mengatakan, sudah berhasil membangun komitmen bersama dengan masyarakat untuk menangani kawasan kumuh, khususnya di sepanjang bantaran Sungai Buntung.
"Jika semula Sungai Buntung adalah tempat pembuangan sampah terpanjang, maka kini sudah ada polisi sampah yang terbentuk, sekaligus menguatkan komitmen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan permukiman agar terlihat lebih bersih dan nyaman," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Bawaslu RI respons honor PKD belum dibayar
Jumat, 15 Maret 2024 16:07 Wib
Pemkot: Rejowinangun dijadikan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak
Rabu, 6 Maret 2024 22:31 Wib
Bupati Bantul: Kirab budaya menguatkan tekad lanjutkan pembangunan desa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05 Wib
Yogyakarta memperoleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah
Kamis, 22 Februari 2024 1:28 Wib
Pemkab Bantul bangun sejumlah TPST pada level kelurahan dan kabupaten
Rabu, 21 Februari 2024 18:09 Wib
DLH Bantul membangun ruang terbuka hijau di beberapa kelurahan
Jumat, 16 Februari 2024 19:50 Wib
KPU Bantul distribusikan logistik pemilu ke 75 kelurahan
Minggu, 11 Februari 2024 17:39 Wib