Warga diminta merekam meski blanko e-KTP kosong

id e-ktp

Warga diminta merekam meski blanko e-KTP kosong

Ilustrasi (Foto ANTARA/Dok) (Dok ANTARA)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan tetap melayani perekaman data kependudukan meskipun kekosongan blanko kartu tanda penduduk elektronik dipastikan akan semakin lama setelah lelang blanko gagal.

"Kami tetap akan melayani perekaman. Seperti sebelumnya, warga yang merekam data kependudukan akan diberikan surat keterangan yang berlaku enam bulan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Kamis.

Proses perekaman data kependudukan tetap akan dilayani di tiap kecamatan sesuai domisili warga tersebut. Bahkan warga luar Kota Yogyakarta juga bisa melakukan perekaman data di Kota Yogyakarta.

"Nantinya, surat keterangan juga akan dicetak di kecamatan. Petugas kecamatan yang akan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengesahkan surat keterangan tersebut dengan tanda tangan kepala dinas. Setelahnya, baru diserahkan ke warga," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat tetap berusaha untuk melakukan lelang ulang blanko kartu tanda penduduk elektronik sehingga pada triwulan pertama 2017 blanko sudah kembali tersedia.

Kekosongan blanko kartu tanda penduduk elektronik di Kota Yogyakarta terjadi sejak Oktober. "Artinya, ada warga yang sudah memperoleh surat keterangan sejak Oktober dengan masa berlaku hingga Maret 2017," katanya.

Jika sampai Maret 2017 belum ada blanko kartu tanda penduduk elektronik yang diterima, maka warga tersebut diminta untuk memperpanjang masa berlaku surat keterangan tersebut.

"Harapannya, tidak sampai Maret sudah ada blanko kartu tanda penduduk elektronik yang kami terima. Pencetakan e-KTP disesuaikan dengan urutan pencetakan surat keterangan," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 98 persen penduduk Kota Yogyakarta yang wajib memiliki kartu tanda penduduk sudah melakukan perekaman data kependudukan.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan sekitar 15.000 keping blanko kartu tanda penduduk ke pemerintah pusat. ***2***
(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024