Angka kemiskinan di Kulon Progo turun

id kulon progo

Angka kemiskinan di Kulon Progo turun

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menurun sejak lima tahun terakhir, yakni 2011 sebesar 24,8 persen dan secara bertahap turun 1 persen pertahun hingga pada 2015 kemiskinan sebesar 20,25 persen.

"Visi misi RPJM 2011-2015 yaitu Terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang sehat, mandiri, berprestasi, adil, aman dan sejahtera berdasarkan iman dan taqwa, sehingga penanggulangan kemiskinan sangat penting," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjut, pemkab membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kulon Progo berdasarkan Keputusan Bupati No 325 Tahun 2010 melibatkan sampai ke tingkat desa.

Awalnya tim dan PNS mengambil data dari lapangan, dilakukan memasukkan data, musyawarah desa, dilanjutkan verifikasi, memasukkan data ulang, hingga diperoleh data final yang disahkan dengan SK Bupati.

Pada 2016 PNS tidak diminta melakukan pengambilan data di lapangan, seluruhnya dilakukan oleh Tim Kader Penanggulangan Kemiskinan (KPK).

"Kami juga membentuk tim KPK sebanyak 1 orang 1 desa sejak 2013," katanya.

Selain itu juga, pemkab meminta PNS mendampingi warga masyarakat miskin. PNS termasuk guru sebanyak kurang lebih 8.000 orang mendampingi sebanyak kurang lebih 32.000 KK miskin sehingga 1 orang mendampingi kurang lebih 4 KK.

"Setiap tahun data kemiskinan kami perbaharui dengan anggaran APBD sebesar Rp400 juta," kata Langgeng.

Selain itu, kata Langgeng, Pemkab Kulon Progo akan menaikkan anggaran percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari Rp10 miliar menjadi Rp25 miliar pada 2017.

"Mulai 2017, alokasi penanganan kemiskinan sebesar Rp25 miliar," kata Langgeng.

Ia mengatakan untuk pengentasan kemiskinan, pemkab akan menggalakkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Perlindungan sosial itu berupa bedah rumah, memberikan jaminan kehidupan bagi penduduk miskin yang sudah tidak produktif dengan diberikan uang jaminan hidup sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.

Selain itu, jatah hidup juga diberikan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kemudian jambanisasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemasangan listrik untuk daerah tertinggal.

Terkait program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan), Disperindag-ESDM, Diskop dan UMKM, dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP), dan Dinsosnakertrans.

"Kami akan menerapkan bantuan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat membuat mereka tambah sulit karena kesulitan memasarkan produk yang mereka hasilkan," katanya.

Menurut Langgeng, bantuan hulu sampai hilir itu maksudnya pemberdayaan dari hulu sampai hilir, mulai dari produksi, pengemasan hingga pemasaran.

"Kami akan melakukan intervensi dari pengolahan produk hingga pemasaran. Jangan sampai bantuan yang diberikan sia-sia dan bersifat parsial," kata Langgeng. ***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024