Satgas Saber Pungli Sleman dikukuhkan

id satgas saber pungli, sleman

Satgas Saber Pungli Sleman dikukuhkan

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman, 6/12 (Antara) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk wilayah setempat, Selasa.

"Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dibentuk untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman," kata Sri Purnomo.

Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sleman juga dihadiri Forum Pimpinan Daerah Sleman, mulai dari Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri serta pejabat Sleman dan unsur Ormas di Kabupaten Sleman.

Satgas Saber Pungli diketuai Wakapolres Sleman Kompol Widi Saputro SIK, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sleman Suyono SH, dan Wakil Ketua II Kepala Seksi Intel Kejari Sfleman.

Satgas Saber Pungli Sleman terdiri dari empat kelompok kerja yakni Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Yustisi serta Sekretariat yang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman, sementara anggota terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Pol PP dan Inspektorat.

Sri Purnomo mengatakan, melalui pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penegasan atas pemberantasan pungli di Kabupaten Sleman secara terpadu dan komprehensif.

Tim Dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 70/ Kep.KDH/A/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman.

Dengan disahkannya SK ini maka anggota tim memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman.

"Saya berharap agar tim dapat bergerak cepat dan tepat bertindak tegas atas praktek pungutan liar di berbagai bidang," katanya.

Menurut dia, pungutan liar sudah terlalu lama dibiarkan terjadi sehingga menjadi budaya dalam pelayanan masyarakat di Indonesia.

"Pungli sudah berlangsung lama dan kita menganggap itu sebagai hal normal sehingga kita permissif terhadap pungli," katanya.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden yang meliputi membangun sistem pencegahan, pengumpulan data, operasi tangkap tangan hingga memberikan sangsi kepada pelaku.

"Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus kita hilangkan," katanya. ***2***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024