Bantul dukung pengalihan konsumen epiji tiga kilogram

id Bantul dukung pengalihan konsumen epiji tiga kilogram

Bantul dukung pengalihan konsumen epiji tiga kilogram

Elpiji 3kg (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung program PT Pertamina terkait pengalihan konsumen elpiji bersubsidi tiga kilogram ke bright gas ukuran 5,5 kilogram.

"Sudah ada koordinasi dengan Pertamina yang di antaranya terkait rencana pengalihan konsumen gas tiga kilogram. Dan tentunya Bupati mendukung program itu," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, rapat koordinasi yang membahas pemakaian bright gas di Bantul antara pemda bersama PT Pertamina serta perwakilan Hiswana Migas DIY sudah dilaksanakan di ruang Bupati Bantul beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, dalam koordinasi itu Pertamina juga menyampaikan program rencana khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Bantul yang diharapkan menggunakan bright gas dari sebelumnya yang memakai elpiji tiga kilogram.

"Harapannya PNS tidak menggunakan tabung tiga kilo dan kalau kita tinggal menunggu realisasinya. Artinya dari Pertamina juga menyiapkan tabung bright gas. Jadi kalau ada PNS yang punya tabung tiga kilogram bisa ditukarkan," katanya.

Meski demikian, kata dia, Pemkab Bantul mengharapkan ada jaminan isi ulang tabung bright gas 5,5 kg, karena menurutnya belum semua pangkalan bahkan sebagian agen belum menyalurkan secara rutin isi ulang bright gas.

"Kalau penggantian tabung mereka (Pertamina) sudah siap, karena targetmya sama seperti kebijakan premium ke pertalite, jadi semua pangkalan itu nantinya harus memasarkan bright gas 5,5 kg," katanya.

Dengan demikian, kata dia, ketersediaan elpiji bersubsidi tiga kilogram di pangkalan nantinya akan diprioritaskan bagi konsumen rumah tangga miskin atau kurang mampu dan pengusaha mikro kecil.

"Makanya program peralihan konsumen elpiji tiga kilogram ke bright gas ini perlu dilakukan betahap, tahap pertama seluruh PNS untuk mengawali," katanya.

(T.KR-HRI)