Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomiteman menghentikan kegiatan penambangan tidak berizin atau ilegal di daerah itu yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah selatan.
"Pada prinsipnya penambangan ilegal ini harus kita hentikan, itu prinsip umum dalam peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.
Selain diamanahkan dalam undang-undang tentang lingkungan hidup, katanya, aktivitas penambangan, baik pasir maupun batuan, apalagi yang tidak berizin harus dihentikan karena pemerintah ingin agar lingkungan hidup terawat.
Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bantul marak terjadi karena berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, sehingga menjadi sebagian mata pencaharian warga tanpa memperhatikan dampak bagi lingkungan.
"Ada kepentingan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu yang bergantung kehidupannya dengan penambangan ilegal ini. Karena itu harus dicarikan solusi bagaimana penambangan ilegal bisa dihentikan, dan mereka bisa memperoleh pekerjaan," katanya.
Meski demikian, katanya, untuk menghentikan penambangan ilegal diakui juga bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan dan perlu ada koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta pendekatan kepada masyarakat.
"Karena itu nanti coba kita lakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dan fakta semacam ini memang terjadi di mana saja, antara kepentingan lingkungan dan kepentigan ekonomi ini hampir selalu berbenturan," katanya.
Ia juga mengatakan ke depan pemerintah daerah perlu melakukan pendataan berapa warga yang bekerja di sektor tersebut, kemudian apakah warga tersebut mempunyai pekerjaan lain yang dipandang lebih baik dan hasilnya mencukupi.
"Kalau dia (penambang, red.) sudah punya pekerjaan lain dan cukup untuk kebutuhan hidup tentu dia tidak boleh melakukan panambangan itu lagi, makanya kita juga mesti mengukur tingkat kesejahteraan warga," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
BPBD DIY ingatkan masyarakat jangan menambang pasir di daerah bahaya Merapi
Kamis, 25 Januari 2024 12:45 Wib
Pemkab Sleman menutup paksa kegiatan penambangan ilegal di Prambanan
Rabu, 8 November 2023 18:55 Wib
Sultan imbau penambang pasir hentikan aktivitas di kawasan lereng Gunung Merapi
Selasa, 14 Maret 2023 20:08 Wib
Jalur penambangan dan wisata lereng Merapi ditutup
Kamis, 10 Maret 2022 10:45 Wib
Tteknologi alternatif pengolahan emas bebas merkuri dikaji
Rabu, 3 November 2021 4:47 Wib
DPRD Kulon Progo perketat pengawasan penambangan pasir Sungai Progo
Kamis, 16 September 2021 16:32 Wib
Ketua DPRD Kulon Progo menghadiri rapat dugaan pelanggaran penambangan
Kamis, 9 September 2021 9:32 Wib
DPRD Kulon Progo mendesak pemkab tindak penambangan ilegal di Lendah
Selasa, 1 Juni 2021 10:54 Wib