Pemkab Bantul berkomitmen hentikan penambangan ilegal

id penambangan

Pemkab Bantul berkomitmen hentikan penambangan ilegal

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomiteman menghentikan kegiatan penambangan tidak berizin atau ilegal di daerah itu yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah selatan.

"Pada prinsipnya penambangan ilegal ini harus kita hentikan, itu prinsip umum dalam peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.

Selain diamanahkan dalam undang-undang tentang lingkungan hidup, katanya, aktivitas penambangan, baik pasir maupun batuan, apalagi yang tidak berizin harus dihentikan karena pemerintah ingin agar lingkungan hidup terawat.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bantul marak terjadi karena berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, sehingga menjadi sebagian mata pencaharian warga tanpa memperhatikan dampak bagi lingkungan.

"Ada kepentingan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu yang bergantung kehidupannya dengan penambangan ilegal ini. Karena itu harus dicarikan solusi bagaimana penambangan ilegal bisa dihentikan, dan mereka bisa memperoleh pekerjaan," katanya.

Meski demikian, katanya, untuk menghentikan penambangan ilegal diakui juga bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan dan perlu ada koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta pendekatan kepada masyarakat.

"Karena itu nanti coba kita lakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dan fakta semacam ini memang terjadi di mana saja, antara kepentingan lingkungan dan kepentigan ekonomi ini hampir selalu berbenturan," katanya.

Ia juga mengatakan ke depan pemerintah daerah perlu melakukan pendataan berapa warga yang bekerja di sektor tersebut, kemudian apakah warga tersebut mempunyai pekerjaan lain yang dipandang lebih baik dan hasilnya mencukupi.

"Kalau dia (penambang, red.) sudah punya pekerjaan lain dan cukup untuk kebutuhan hidup tentu dia tidak boleh melakukan panambangan itu lagi, makanya kita juga mesti mengukur tingkat kesejahteraan warga," katanya.

(KR-HRI)