BPBD rekomendasikan reklamasi lahan pascapenambangan

id BPBD

BPBD rekomendasikan reklamasi lahan pascapenambangan

Ilustrasi--BPBD (antaranews)

Bantul (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan perlu reklamasi lahan setelah penambangan bahan galian C untuk mencegah bencana tanah longsor.

"Setelah ada penambangan itu harusnya ada upaya reklamasi atau dikembalikan seperti semula, kemudian ada penanaman atau penghijauan kembali di wilayah itu," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pernyataan itu menanggapi maraknya aktivitas penambangan bahan galian c tidak berizin di wilayah Imogiri Bantul baik yang dikelola secara pribadi maupun perusahaan.

Ia mengatakan, pada prinsipnya setiap kegiatan penambangan yang dilakukan sepanjang memenuhi unsur-unsur yang sudah disepakati bersama tidak jadi permasalahan.

"Yang jadi masalah itu manakala setelah penambangan tidak dikembalikan sesuai dengan reklamasinya. Dari sisi kajian kebencanaan penambangan tidak boleh tegak lurus, karena bisa timbulkan bencana pascapenambangan," katanya.

Dwi mengatakan, salah satu kegiatan penambangan bahan galian C yang jadi sorotan di antaranya di Wukirsari Imogiri karena sedikit curam, meski demikian jaraknya agak jauh dari bangunan utama yaitu balai desa setempat.

"Kalau menurut kami terkait jenis tanahnya belum tahu persis, tapi hampir semua jenis yang ada di Bantul sama, ada batu, agak sedikit tanah liat sehingga licin, dan itu menjadi mudah longsor," katanya.

Pihaknya memang tidak berwenang menghentikan aktivitas penambangan bahan galian C di Bantul apalagi yang tidak berizin, karena pihaknya hanya berkaitan dengan kajian sisi kebencanaan yang harus ada kebijakan solusnya.

"Kami hanya kaji potensi ancaman bencana setelah penambangan itu ada tidak. Namun jangan menambah risiko mana kala pascapenambangan itu tidak ada reklamasi dan, penghijauan. Ini yang harus dipantau dinas terkait," katanya.

Ia mengatakan, ke depan juga perlu ada sosialisasi yang masif mengenai dampak risiko bencana dari aktivitas penambangan bahan galian C, meskipun penambangan itu dilakukan masyarakat di atas lahan hak milik pribadi.

"Saya kira ke depan perlu lebih kita giatkan sosialisasi terkait dampak risiko dan upaya pemulihan kembali lahan pascapenambangan supaya tidak timbulkan bencana. Perlu dilakukan bersama dinas terkait," katanya.

(KR-HRI)