Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah setempat tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Perda penyelenggaraan reklame di daerah kita perlu segera ditegakkan dengan serius, salah satu semangat perda tersebut adalah pembatasan reklame pada tiap persimpangan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Senin.
Menurut dia, dalam regulasi tersebut mengatur bahwa setiap sudut persimpangan hanya boleh berdiri satu papan reklame, dan selebihnya harus berjarak minimal 50 meter dari titik tersebut.
Namun demikian, kata dia, kenyataannya penataan reklame itu belum ditegakkan dengan baik, sebab di beberapa sudut persimpangan strategis wilayah Bantul masih berdiri lebih dari satu reklame.
"Bahkan seperti di perempatan Ring Road Ketandan Banguntapan (Jalan Wonosari), malah lebih dari tiga reklame," kata Setiya yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.
Namun, kata dia, pada Minggu (8/1) siang kemarin salah satu papan reklame di sekitar perempatan Ketandang Jalan Wonosari itu tumbang setelah diterpa angin kencang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Perda tentang Reklame ditegakkan segera, apalagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 target pajak reklame diturunkan menjadi Rp1 miliar dari sebelumnya Rp2 miliar.
"Ini dengan asumsi jumlahnya dibatasi. Tapi sekali lagi kenyataannya masih banyak yang berdiri, tidak sesuai perda. Kalau mengalami roboh kan mengancam jiwa pengguna jalan," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Bantul mudahkan pelaku usaha memperoleh info status izin reklame
Senin, 6 November 2023 10:38 Wib
Yogyakarta menetapkan Perda Reklame baru dongkrak PAD jaga estetika kota
Sabtu, 12 November 2022 17:02 Wib
Satpol PP Yogyakarta proses puluhan reklame melanggar peraturan
Kamis, 29 September 2022 16:46 Wib
Yogyakarta menertibkan dua reklame tidak berizin
Rabu, 3 November 2021 18:24 Wib
DPRD Yogyakarta minta pemda konsisten menegakkan penertiban reklame
Selasa, 4 Mei 2021 22:19 Wib
PTS GM: Proses lelang reklame di BIY sesuai mekanisme yang berlaku
Rabu, 4 Maret 2020 0:14 Wib
Satpol PP Yogyakarta berikan peringatan reklame rokok langgar aturan
Senin, 2 Maret 2020 19:06 Wib
Satpol PP Sleman bongkar paksa reklame langgar aturan dan membahayakan pengguna jalan
Selasa, 17 Desember 2019 19:34 Wib