Pemkab diminta serahkan rencana induk Bedah Menoreh

id menoreh

Pemkab diminta serahkan rencana induk Bedah Menoreh

Kawasan Perbukitan Menoreh Kabupaten Kulon Progo, DIY (id.wikipedia.org)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi meminta pemerintah setempat segera menyerahkan rencana induk Bedah Menoreh.

Hamam di Kulon Progo, Selasa mengatakan pada 2017 diusulkan review Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Pada perubahan Perda RTRW, Bedah Menoreh menjadi salah satu faktor signifikan dalam penataan ruang di Kulon Progo. Untuk itu, kami minta pemkab dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang harus segera menyerahkan rencana induk Bedah Menoreh," kata Hamam.

Ia mengatakan Bedah Menoreh tidak lepas dari dorongan percepatan pemerintah pusat mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, di mana kawasan Bukit Menoreh di Kulon Progo menjadi kawasan penyangga.

Ia menilai Pemkab Kulon Progo terkesan lamban dalam mensikapi program nasional tersebut. Ia berharap Kulon Progo tidak ketinggalan momen besar percepatan pengembangan kawasan secara nasional.

"Pemkab segera responsif dan cepat menangkap program pusat. Kami minta program Bedah Menoreh selesai pada masa Pemerintahan Jokowi. Jangan sampai rencana Bedah Menoreh sebagai penyangga KSPN Borobudur sebatas wacana," katanya.

Kepala Seksi Objek dan Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Kulon Progo Kuat Tri Utama mengatakan rencana detail teknis (DED) Sendangsono-Suroloyo sudah selesai disusun Dinas Pekerjaan Umum.

"Kawasan wisata religi belum kami sentuh dengan pembangunan fisik. Tapi DED sudah selesai dibuat, dan isinya sangat detail dan bagus," kata Kuat.

Ia mengatakan DED Sendangsono-Suroloyo selesai dibuat sejak 2015. DED tersebut membuat rencana pembangunan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana penunjang hingga model bangunan yang boleh dikembangkan di sana.

"Kami juga berhati-hati supaya pengembangan Sendangsono-Suroloyo tidak menyalahi koridor Sendangsono-Suroloyo sebagai daerah penyangga lingkungan alam dan penyangga pengembangan Borobudur," katanya.

Kuat mengatakan radius KSPN Borobudur dalam perencanaan ada prioritas, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya.

Menurut dia, kalau perangkat perencanaan sudah jadi tinggal dilaksanaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan pusat.

"Ada keuntungan kami memiliki DED pariwisata, khususnya DED Sendangsono-Suroloyo. Kami sudah ditawari pembangunannya menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana keistimewaan (danais). Kalau belum memiliki perencanaan, bantuan akan dialokasikan ke kabupaten lain yang siap," katanya.

Rencananya, lanjut dia, penggunaaan danais dan DAK untuk pembangunan infrastruktur Sendangsono-Suroloyo dimulai 2017. Usulan yang sudah masuk yakni pelebaran jalan dan pemasangan LPJU yang selama ini masih sangat minim.

Selain itu, di kawasan Sendangsono-Suroloyo tidak boleh ada bangunan hotel, melainkan penginapan model homestay.

"Perlu banyak yang dipertahankan, meski di sana potensi menjadi daerah wisata," katanya. 

KR-STR