Pemkab Gunung Kidul lakukan efisiensi pajak PJU

id PJU

Pemkab Gunung Kidul lakukan efisiensi pajak PJU

Ilustrasi penerangan jalan umum (foto bekasikota.go.id) (bekasikota.go.id)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan efisiensi pajak penerangan jalan umum dengan anggaran yang dikeluarkan Rp10 miliar per tahun.

"Pembayaran penerangan jalan umum (PJU), kami sedang memikirkan cara mengurangi pembayarannya yang setiap bulan sekitar Rp800 juta," kata Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Sabtu.

Ia mengatakan total anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya Rp10 miliar, sehingga dinilai memberatkan pemkab.

"Jumlah Rp10 miliar itu sangat memberatkan keuangan daerah, maka kami pikirkan efsiensi," katanya.

Pihaknya akan mengganti lampu PJU konvesional dengan hemat energi.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan data tentang jumlah PJU yang akan diganti oleh pemkab.

"Belum bisa disebutkan sekarang," katanya.

Dia mengakui untuk mengganti lampu hemat energi membutuhkan biaya yang cukup besar. Pemkab melakukan kajian skema pembayaran, selain menggunakan anggaran pemkab, juga bisa melakukan pihak ketiga, dengan pembayaran secara angsuran.

"Untuk penawaran pihak ketiga masih kami kaji, karena sudah ada yang menawarkan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Supriyadi menyatakan dukungan terhadap langkah pemkab untuk penggantian PJU. Langkah tersebut perlu dilakukan karena fasilitas yang ada saat ini juga belum optimal.

"Kami mendukung langkah pemkab untuk melakukan penghematan karena anggaran bisa digunakan untuk yang lain," katanya.

Ia mengatakan pemkab juga perlu memikirkan beberapa titik yang perlu ditambah penerangan.

"Pemkab juga harus memikirkan penerangan yang selama ini belum ada," katanya.


(U.KR-STR)