Dinsos Yogyakarta pastikan segera selesaikan pencetakan KMS

id kms

Dinsos Yogyakarta pastikan segera selesaikan pencetakan KMS

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta memastikan proses pencetakan Kartu Menuju Sejahtera 2017 akan segera diselesaikan dan didistribusikan kepada penerima yang sudah ditetapkan.

"Karena ada perubahan organisasi pemerintah daerah (OPD), maka proses pencetakan sedikit terhambat. Ada beberapa bidang yang dulunya menyatu dengan Dinas Sosial kini dipisah sehingga ada kesibukan tambahan untuk mengatur ulang kondisi kantor," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Minggu.

Meskipun belum memperoleh Kartu Menuju Sejahtera (KMS), namun Hadi menjamin bahwa pelayanan yang dapat dinikmati oleh penerima KMS tidak akan terganggu.

"Jika ada warga yang sakit dan tahun lalu menjadi penerima KMS, maka kami akan cek datanya. Jika memang benar mereka masih menjadi penerima KMS, maka akan memperoleh pelayanan sesuai aturan," katanya.

Jika mereka tidak lagi tercatat sebagai penerima KMS, maka warga tersebut tetap dapat mendapat layanan kesehatan dengan memanfaatkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki.

"Warga tidak perlu khawatir tidak memperoleh layanan karena belum menerima KMS," kata Hadi.

Pada tahun ini, jumlah penerima KMS di Kota Yogyakarta berkurang dibanding penerima KMS 2016 yaitu menjadi 18.651 kepala keluarga (KK) dari sebelumnya 18.730 KK.

Sebelumnya, Hadi mengatakan, sebagian warga ingin tetap memperoleh KMS untuk kepentingan penerimaan siswa baru karena Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kuota khusus kepada pemegang KMS untuk bisa lebih mudah masuk ke sekolah negeri.

KMS adalah kartu identitas bagi warga miskin Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki program afirmasi untuk penerima KMS, di antaranya memperoleh kuota khusus untuk masuk sekolah negeri.

Namun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan evaluasi terharap indikator atau parameter yang digunakan untuk menentukan penerima KMS karena penerima KMS dinilai kurang tepat sasaran. Selama lima tahun terakhir, indikator penerima KMS yang digunakan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 244/KEP/2012.

Penyusunan indikator baru direncanakan dimulai awal tahun sehingga pada pertengahan tahun sudah ada indikator baru yang digunakan untuk penilaian calon penerima KMS.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024