Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melanjutkan proses penutupan paksa minimarket waralaba tidak berizin yang dilakukan secara bertahap, salah satu minimarket waralaba yang ditutup paksa berada di Jogokaryan.
"Saat ada surat telaah yang masuk, saya pun langsung memberikan persetujuan untuk eksekusi atau penutupan paksa," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, proses penutupan paksa minimarket waralaba tidak berizin memang dilakukan secara bertahap untuk memberikan pembelajaran atau efek jera kepada pemilik minimarket waralaba lain yang juga melanggar aturan.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2010, jumlah maksimal minimarket waralaba yang diizinkan berdiri di Kota Yogyakarta adalah 52 toko dan jumlah tersebut sudah terpenuhi sejak aturan itu diberlakukan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul setidaknya 10 minimarket waralaba baru di Kota Yogyakarta. Minimarket tersebut tidak mengantongi izin gangguan (HO) karena kuota yang ditetapkan sudah terpenuhi.
Sedangkan Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan, jumlah minimarket waralaba tidak berizin yang masih buka berjumlah delapan unit di antaranya di Jalan Batikan, Jalan Tri Tunggal, Jalan Rejowinangun, Jalan Tamansiswa, Jalan Glagahsari, Jalan Patangpuluhan dan Jalan Kolonel Sugiyono.
"Setelah ada minimarket waralaba yang ditutup paksa, kami berharap agar minimarket waralaba lain yang tidak berizin memiliki kesadaran untuk menghentikan operasionalnya. Kami sudah kirimkan surat peringatan," katanya.
Ia pun memastikan tidak akan melakukan tebang pilih saat melakukan penertiban pelanggaran aturan di Kota Yogyakarta.
"Tidak ada tebang pilih. Penegakan peraturan daerah terus dilakukan, namun ada proses yang memang harus dilalui," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Tiga korban minimarket ambruk ditemukan meninggal
Selasa, 19 April 2022 1:30 Wib
Minimarket ambruk, polisi langsung cek
Selasa, 19 April 2022 1:23 Wib
Produk unggulan UKM Kota Yogyakarta hadir di minimarket
Selasa, 15 Desember 2020 20:58 Wib
Produk kuliner UMKM Yogyakarta dikurasi untuk dipasarkan di minimarket
Jumat, 24 Juli 2020 17:32 Wib
Gedung lima lantai roboh di Palmerah digunakan sebagai minimarket
Senin, 6 Januari 2020 11:39 Wib
Pemkot Yogyakarta akan kaji dampak minimarket terhadap pasar tradisional
Senin, 30 September 2019 15:58 Wib
Pemkot: perwal miliki semangat pembatasan jumlah minimarket
Senin, 13 Mei 2019 15:56 Wib
DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan pembatalan aturan penataan minimarket
Jumat, 3 Mei 2019 15:51 Wib