Pemkab Sleman mulai distribusikan SPPT PBB P2

id pajak

Pemkab Sleman mulai distribusikan SPPT PBB P2

ilustrasi (foto ilustrasi/humas pajak)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menyerahkan dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2017.

SPPT PBB P2 Tahun 2017 sebanyak 611.783 lembar yang secara simbolis diserahkan Bupati Sleman Sri Purnomo pada 17 desa dari 17 kecamatan dan 10 wajib pajak selektif dengan ketetapan PBB P2 tertinggi di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Sleman, Selasa.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Hardo Kiswaya mengatakan untuk ketetapan PBB P2 Tahun 2017 tidak ada kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB P2.

"Adapun nominal Pokok Ketetapan PBB P2 Tahun 2017 sejumlah Rp79,4 miliar," katanya.

Menurut dia, pada 2016 realisasi atas ketetapan pokok akhir PBB P2 belum terealisasi 100 persen di mana pokok ketetapan akhir pada 2016 sebesar Rp74,7 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 608.047 lembar.

"Realisasinya mencapai Rp59,3 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 490.484 lembar, atau sebesar 79,4 persen dari pokok ketetapan akhir," katanya.

Hardo mengatakan sehubungan dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, maka fungsi pengelolaan pendapatan daerah yang tahun lalu ditangani Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), mulai 2017 menjadi ketugasan instansi baru Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Dengan demikian mulai tahun ini, seluruh pelayanan yang terkait dengan pajak daerah, termasuk PBB P2 dilaksanakan di gedung BKAD Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut mengharapkan kepala desa segera mendistribusikan SPPT PBB P2 tersebut kepada para kepala dukuh agar sesegera mungkin disampaikan kepada masyarakat wajib pajak.

"SPPT PBB P2 diharapkan dapat cepat sampai ke masyarakat, sehingga mereka juga dapat lebih cepat untuk membayar pajak," katanya.

Ia mengatakan dalam hal pelayanan pembayaran PBB P2, Pemerintah Kabupaten Sleman masih menjalin kerja sama dengan tiga lembaga perbankan, yaitu Bank BPD DIY, Bank BRI Syariah, dan Bank Mandiri.

"Dengan demikian harapan kami masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 tetap mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya di Kabupaten Sleman," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024