Bupati: PNS diharapkan jadi panutan pembayar pajak

id Bupati: PNS diharapkan jadi panutan pembayar pajak

Bupati: PNS diharapkan jadi panutan pembayar pajak

Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak. (Foto Dok Humas Sleman)

Sleman, (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo mengimbau para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah setempat menjadi panutan dan teladan masyarakat dalam membayar pajak, seperti pajak bumi dan bangunan.

"Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sleman, terutama yang menjadi wajib pajak PBB agar menjadi panutan dan teladan masyarakat dengan membayar kewajibannya di awal waktu," kata Sri Purnomo di Sleman, saat pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi dalam kepatuhan, Selasa.

Ia mengatakan, diharapkan seluruh wajib pajak selektif untuk dapat segera membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2017.

"Saya berharap pokok ketetapan PBB P2 pada 2017 ini dapat tercapai sepenuhnya, mengingat saat ini PBB telah menjadi bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," katanya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah yang berprestasi dalam kepatuhan melaporkan dan membayar pajak daerah sesuaI peraturan perundang-udangan yang berlaku, maka Bupati Sleman memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak.

Adapun yang menerima Piagam Penghargaan dimaksud adalah sejumlah 128 wajib pajak, terdiri dari 46 wajib pajak hotel, 62 wajib pajak restoran, 20 wajib pajak hiburan.

Selain wajib pajak, piagam penghargaan juga disampaikan kepada sejumlah sembilan pemerintah desa dan 247 dukuh yang dapat mencapai lunas awal pembayarn PBB P2 tahun 2016.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Hardo Kiswaya mengatakan untuk ketetapan PBB P2 Tahun 2017 ini tidak ada kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB P2.

"Adapun nominal Pokok Ketetapan PBB P2 tahun 2017 sejumlah Rp79,4 miliar," katanya.

Menurut dia, pada 2016 realisasi atas ketetapan pokok akhir PBB P2 belum terealisasi 100 persen dimana pokok ketetapan akhir pada tahun 2016 sebesar Rp74,7 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 608.047 lembar.

"Realisasinya mencapai Rp59,3 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 490.484 lembar, atau sebesar 79,4 persen dari pokok ketetapan akhir," katanya.

(U.V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024