Kulon Progo, (Antara Jogja) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat segera memperbaiki regulasi pertambangan karena selalu menimbulkan dampak sosial dan kerusakan infrastruktur jalan.
Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Suharmanta di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pemkab untuk segera memperbaiki regulasi.
"Saat ini, pemkab mendapatkan pemasukan dari pajak pertambangan hanya dengan kontrak kerja, sehingga pemasukan yang diterima pemkab tidak sepadan dengan kerusakan jalan akibat truk pengangkut batu andesit," kata Suharmanta.
Menurut dia, Pemkab Kulon Progo bisa mengadopsi apa yang telah dilakukan Pemkab Magelang. di Magelang disediakan jalan khusus untuk kendaraan pertambangan, sehingga tidak merusak jalan umum. Pendapatan daerah juga bisa bertambah dengan adanya TPR dengan dilengkapi kamera pemantau online untuk memonitor aktivitas pertambangan.
"Di Magelang, pemasukan pemkab dari hasil pertambangan mencapai Rp18 miliar rupiah per tahun, karena mereka ada TPR di pintu masuk pertambangan. Sedangkan di Kulon Progo pajak dari kontrak kerja hanya menghasilkan Rp1 miliar per tahun. Kami rasa ini juga bisa diterapkan di Kulon Progo," harapnya.
Wakil Ketua I DPRD Ponimin Budi Hartono meminta pemkab segera bertindak mengatasi masalah tersebut. Saat ini masyarakat yang merasakan dampak akibat kerusakan jalan dan jembatan.
"Saat ini, banyaknya jalan dan jembatan yang rusak di wilayah Kabupaten Kulon Progo ditengarai karena banyaknya truk pengangkut hasil tambang batu andesit yang melebihi tonase. Rata-rata beban jalan saat ini 5 sampai 6 ton, namun pada kenyataannya muatan truk batu andesit 8 sampai 9 ton. Hal ini menyebabkan jalan dan jembatan yang dilalui menjadi rusak," kata dia.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Polres Kulon Progo menempatkan personel di gereja jaga keamanan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 19:32 Wib
Polres Kulon Progo melaksanakan pengecekan SPBU antisipasi kecurangan
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
Kulon Progo: Pembangunan Tanjung Adikarto mencapai 95 persen
Senin, 25 Maret 2024 10:23 Wib