AP I selesaikan pembebasan lahan Bandara Kulon Progo

id AP I selesaikan pembebasan lahan Bandara Kulon Progo

AP I selesaikan pembebasan lahan Bandara Kulon Progo

ilustrasi (Foto Antaranews)

Kulon Progo,  (Antara Jogja) - Angkasa Pura I telah menyelesaikan 93 persen pembebasan lahan calon lokasi bandara di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (23/1).

Pimpinan proyek rencana pembangunan bandara baru Kulon Progo Sujiastono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pada Senin (23/1), Angkasa Pura I akan melalukan babat alas dimulainya perubahan dari masyarakat petani menjadi masyarakat industri, dalam hal ini bandara.

"Rencananya akan datang Presiden RI Joko Widodo seperti yang beliau selalu katakan bahwa beliau akan mengawal langsung proyek bandara ini," kata Sujiastono.

Terkait hal-hal mengenai pengadaan lahan, ia menjamin sudah tidak ada masalah, tapi sebagian masih dalam proses yang diatur dalam regulasi. Pada pengadaan tanah ini, Angkasa Pura I telah membayar kepada masyarakat sebesar 58 persen dari 587 hektare.

Ia merinci tanah warga yang dibayarkan sebesar Rp2,8 triliun atau 58 persen, tanah milik kadipaten puro paku alam (PAG) ada 27 persen atau 160 hektare, karena ada tanah PAG masuk gugatan artinya ada konsinyiasi di pengadilan negeri.

"Saat ini masih dalam proses pembayaran konsinyiasi. Jadi kami anggap sudah selesai. Nanti, soal yang dapat menjadi putusan sidang inkrah antara Puro Pakualaman dengan penggugatnya," kata dia,

Sementara itu, lahan PAG yang digunakan untuk pembangunan hotel, semua sudah dikosongkan sejak 10 Januari. "Hari ini sudah kosong," katanya.

Sujiastono mengatakan masih ada 15 persen yang belum dibebaskan. Dari 15 persen tersebut, 7 persennya tanah milik warga yang menolak, sengkata warisn dan pemilik tidak datang saat diundang. Hal ini diproses secara konsinyiasi.

"Dari berkas yang kami terima dari BPN, ada 392 berkas yang akan kami konsinyiasi. Sedangkan 8 persen tanah milik intansi termasuk tanah kas desa, faksos dan fasum. Saat ini proses pembayaran. Tanah pemerintah juga beres, tidaK masalah," katanya.

Ia mentargetkan pembebasan tanah selesai sebelum Maret. "Tapi, kami belum dapat memastikan tanggalnya, karena ada ketergantungan pihak lain PN," kata dia.

(U.KR-STR)