Yogyakarta distribusikan KMS melalui kelurahan

id KMS

Yogyakarta distribusikan KMS melalui kelurahan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Jogja (Antara) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mulai mendistribusikan Kartu Menuju Sejahtera kepada 18.651 kepala keluarga melalui kelurahan dan diharapkan paling lambat pada akhir Januari 2017 kartu sudah diterima warga yang berhak.

"Hari ini, kami membagikan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) ke 45 kelurahan. Sudah kami bagi per rukun warga (RW) agar lebih mudah saat didistribukan ke masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Rabu.

Jumlah penerima KMS pada tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 18.730 kepala keluarga. Kecamatan dengan penerima KMS terbanyak tahun ini adalah Kecamatan Mergangsan dengan 2.183 KK dan kelurahan dengan penerima KMS terbanyak adalah Keparakan dangan 839 KK.

Jika dilihat dari jumlah penerima KMS yang lebih rendah dibanding tahun lalu, Hadi berharap agar penerima KMS pada tahun ini juga bisa memanfaatkan kartu yang diterima untuk mengakses bantuan dari pemerintah dengan lebih mudah sehingga tidak lagi tercatat sebagai warga miskin penerima KMS tahun berikutnya.

Penurunan jumlah penerima KMS, lanjut Hadi, biasanya juga diikuti dengan keluhan dari warga yang tidak lagi menerima KMS tahun ini.

Dari 18.730 KK penerima KMS tahun lalu, tercatat 3.137 KK yang tidak lagi memenuhi kategori sebagai warga miskin penerima KMS, namun ada tambahan 2.462 KK baru yang masuk kategori sebagai warga miskin penerima KMS.

"Jika ada yang menyampaikan keluhan, akan kami jelaskan mengenai proses penetapan penerima KMS. Sudah ada indikator yang ditetapkan dan petugas bekerja melakukan verifikasi sesuai indikator tersebut," katanya.

Pada tahun ini, Dinas Sosial akan mengubah indikator yang digunakan sebagai parameter pemberian KMS karena dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Hadi menyebut, banyak masyarakat yang berharap masih bisa memperoleh KMS karena memiliki anak usia sekolah sehingga akan lebih mudah untuk masuk sekolah negeri jika memiliki KMS karena ada kuota khusus untuk siswa KMS.

"Harapannya, KMS tidak lagi digunakan untuk kuota masuk sekolah. Kami pun akan mengusulkan memberikan tanda terhadap rumah penerima KMS," katanya.

Sementara itu, Lurah Muja Muju Endah Dwi Diniastuti mengatakan, jumlah penerima KMS tahun ini berkurang dibanding tahun lalu yaitu dari 220 KK menjadi 186 KK.

"Tidak ada titipan penerima KMS. Semuanya ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi sesuai parameter yang ditetapkan. Tidak ada unsur suka atau tidak suka kepada calon penerima KMS," katanya.

Endah pun memastikan siap memberikan informasi apabila ada warga yang melayangkan keluhan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima KMS tahun ini.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024