Disdukcapil Bantul alami kekosongan blangko KTP elektronik

id KTP

Disdukcapil Bantul alami kekosongan blangko KTP elektronik

Kartu tanda penduduk elektronik (antarafoto.com)

Bantul (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mengalami kekosongan blangko untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik bagi warga yang sudah melakukan rekam data.

"Kalau pelayanan rekam data KTP elektronik sampai sekarang masih jalan terus, namun untuk ketersediaan blangkonya sampai sekarang masih kosong, " kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul Toyib Hamidi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kekosongan blangko KTP elektronik sudah dialami instansinya sejak sekitar Oktober-November 2016 dan sampai pertengahan Januari 2017, karena kekosongan itu pula dinas tidak dapat mencetak keping KTP elektronik.

Ia mengatakan, kekosongan blangko KTP elektronik ini karena hingga Januari ini belum mendapat kiriman dari pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, meski sebelumnya sempat diinformasikan.

"Januari ini (2017) rencananya ada pengiriman, akan tetapi sampai saat ini belum ada kabarnya. Padahal yang melakukan rekaman terus ada, misalnya warga yang baru berumur 17 tahun kan terus ada," katanya.

Toyib mengatakan, setelah pencetakan KTP elektronik dilimpahkan ke daerah tahun lalu, Disdukcapil Bantul telah mencetak dan mendistribusikan sebanyak 110.470 keping KTP dari yang dikirimkan dari pusat sebanyak 116.706 blangko KTP.

"Jumlah blanko KTP yang kami terima dari Jakarta ada 116.706 blangko, sudah kita cetak 110.470 KTP, namun sisanya yang sebanyak 6.236 rusak, sehingga sampai saat ini tidak ada blangko sisa," katanya.

Sementara itu, menurut dia, dari jumlah warga Bantul yang wajib KTP sebanyak 697.089 orang, hingga akhir Desember 2016 yang sudah melakukan rekaman 684.301 orang, sedangkan yang belum rekaman ada 12.788 orang.

"Kalau warga yang sudah merekam datanya langsung dikirim ke Jakarta dan untuk sementara akan dikeluarkan surat keterangan dari dinas sebagai bukti telah melakukan rekam data," katanya.

(KR-HRI)