Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan pengajuan diri mantan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai "Justice Collaborator" untuk pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Klaten.
"Dia (Sri Hartini) ingin mengungkapkan banyak hal. Kami akan lihat yang diungkapkan apa, bermanfaat atau tidak untuk mengembangkan kasus," kata ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo seusai menjadi pembicara dalam seminar "Revisi UU ASN: Perlukah?" di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa.
Menurut Agus, pengajuan diri Sri Hartini sebagai "Justice Collaborator" (saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum) juga akan dipertimbangkan dengan melihat seberapa konsisten keterangan yang diutarakan di pengadilan nanti.
"Dia konsisten atau tidak di pengadilan, kalau dia konsisten ya bisa saja dia mendapatkan kesempatan menjadi `Justice Collaborator`," kata dia.
Agus mengatakan KPK saat ini memang masih membutuhkan informasi seluas-luasnya untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus suap mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten itu. "Mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan data lebih banyak," ucapnya, berharap.
Sebelumnya KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka dugaan penerimaan suap setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 30 Desember 2016 di Klaten dengan barang bukti uang senilai Rp2,08 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura dan buku catatan mengenai sumber uang tersebut.***2***
(L007)
Berita Lainnya
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN
Sabtu, 30 Maret 2024 6:39 Wib