Pilkada 2017 - dua pasangan calon pilkada Yogyakarta antipolitik uang

id Pilkada 2017 - dua pasangan calon pilkada Yogyakarta antipolitik uang

Pilkada 2017 - dua pasangan calon pilkada Yogyakarta antipolitik uang

Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono-Fadli dan Haryadi-Heru (Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Seluruh pasangan calon kepala daerah, Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, yang bersaing dalam Pilkada Kota Yogyakarta menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan praktik politik uang.

Komitmen tersebut dinyatakan oleh kedua pasangan calon dalam Deklarasi Jogja Damai untuk Pilkada 2017 yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu.

Pasangan nomor urut satu, Imam-Fadli, mengatakan pilkada yang untuk memilih calon kepala daerah harus bisa diselenggarakan secara demokratis, bermartabat dan jujur, salah satunya dengan tidak melakukan praktik politik uang.

"Kami tegas menolak politik uang. Pilkada harus bisa dijalankan dengan jujur, adil, dan demokratis," kata Imam.

Pasangan nomor urut dua, Haryadi-Heroe, menegaskan hal senada yaitu menolak segala bentuk praktik politik uang dan menolak segala bentuk tindakan yang bisa mencederai demokrasi.

"Masyarakat Yogyakarta adalah pemilih yang cerdas. Kami percaya, masyarakat bisa mengawal pelaksanaan demokrasi dengan baik," kata Haryadi.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan pelaksanaan kampanye selama lebih dari tiga bulan berjalan dengan baik, tertib, aman, dan damai seperti komitmen awal yang juga dinyatakan oleh seluruh pasangan calon.

"Harapannya kondisi Kota Yogyakarta yang kondusif ini bisa terjaga hingga hari H pemungutan suara dan bisa berjalan hingga tahapan pilkada berakhir," katanya.

Ia memberikan apresiasi kepada kedua pasangan calon kepala daerah yang mampu menggelar kampanye dengan cara yang baik.

Dia mengharapkan selama masa tenang, kedua pasangan calon tidak menggelar kampanye dalam bentuk apapun.

Komisioner Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Iwan Ferdian mengingatkan pasangan calon untuk tidak menggelar kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang yang dimulai pada Minggu (12/2) hingga Selasa (14/2).

"Jika masih ada kampanye, maka akan dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal. Pasti ada sanksinya," katanya.

Seluruh tim pasangan calon kepala daerah juga diminta langsung mencopot atribut peraga kampanye yang masih terpasang.



(E013)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024