Yogyakarta, (Antara Jogja) - Seluruh pasangan calon kepala daerah, Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, yang bersaing dalam Pilkada Kota Yogyakarta menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan praktik politik uang.
Komitmen tersebut dinyatakan oleh kedua pasangan calon dalam Deklarasi Jogja Damai untuk Pilkada 2017 yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu.
Pasangan nomor urut satu, Imam-Fadli, mengatakan pilkada yang untuk memilih calon kepala daerah harus bisa diselenggarakan secara demokratis, bermartabat dan jujur, salah satunya dengan tidak melakukan praktik politik uang.
"Kami tegas menolak politik uang. Pilkada harus bisa dijalankan dengan jujur, adil, dan demokratis," kata Imam.
Pasangan nomor urut dua, Haryadi-Heroe, menegaskan hal senada yaitu menolak segala bentuk praktik politik uang dan menolak segala bentuk tindakan yang bisa mencederai demokrasi.
"Masyarakat Yogyakarta adalah pemilih yang cerdas. Kami percaya, masyarakat bisa mengawal pelaksanaan demokrasi dengan baik," kata Haryadi.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan pelaksanaan kampanye selama lebih dari tiga bulan berjalan dengan baik, tertib, aman, dan damai seperti komitmen awal yang juga dinyatakan oleh seluruh pasangan calon.
"Harapannya kondisi Kota Yogyakarta yang kondusif ini bisa terjaga hingga hari H pemungutan suara dan bisa berjalan hingga tahapan pilkada berakhir," katanya.
Ia memberikan apresiasi kepada kedua pasangan calon kepala daerah yang mampu menggelar kampanye dengan cara yang baik.
Dia mengharapkan selama masa tenang, kedua pasangan calon tidak menggelar kampanye dalam bentuk apapun.
Komisioner Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Iwan Ferdian mengingatkan pasangan calon untuk tidak menggelar kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang yang dimulai pada Minggu (12/2) hingga Selasa (14/2).
"Jika masih ada kampanye, maka akan dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal. Pasti ada sanksinya," katanya.
Seluruh tim pasangan calon kepala daerah juga diminta langsung mencopot atribut peraga kampanye yang masih terpasang.
(E013)
Berita Lainnya
Doping, Juara Tokyo Marathon 2017 diskors 8 tahun
Rabu, 14 Februari 2024 20:54 Wib
125 hoaks ditemukan selama Pilpres 2019
Kamis, 4 Mei 2023 5:54 Wib
Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga masih berlaku
Selasa, 31 Januari 2023 6:51 Wib
Wafat, anggota KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz
Sabtu, 21 Mei 2022 9:00 Wib
Bupati Kulon Progo mengaku belum berhasil menurunkan angka kemiskinan
Kamis, 7 April 2022 18:08 Wib
Klasemen Liga Inggris: pertama kali sejak 2017, MU buka musim di puncak
Senin, 16 Agustus 2021 5:16 Wib
DPRD Kulon Progo memiliki "PR" sukseskan RPJMD 2017-2022
Senin, 18 Januari 2021 16:43 Wib
DPRD minta Bupati Kulon Progo buat "legal standing" pengelolaan YIA
Rabu, 16 Desember 2020 16:27 Wib