BPBD usulkan pembangunan dua tempat evakuasi

id BPBD

BPBD usulkan pembangunan dua tempat evakuasi

BPBD Bantul (istimewa)

Bantul (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pembangunan tempat evakuasi sementara bagi warga ketika terjadi tsunami di dua lokasi.

"Tempat evakuasi yang di wilayah Depok dan Parangtritis sudah kita usulkan, cuma informasi dari kementerian kemarin masih dibahas di tingkat kepresidenan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Minggu.

Dia mengatakan usulan pembangunan tempat evakuasi sementara bagi warga ketika terjadi gempa bumi yang mengakibatkan gelombang tsunami pantai itu untuk menambah jumlah tempat berlindung sementara di Bantul.

Ia mengatakan sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum telah membangun tempat evakuasi sementara di utara Pantai Kuwaru Srandakan atau sisi barat kawasan pantai selatan Bantul, yang pekerjaannya telah selesai akhir Desember 2016.

Jika direalisasikan usulan itu, maka Bantul yang terdapat pantai selatan sepanjang kurang lebih 13 kilometer mempunyai tempat evakuasi di tiga lokasi, dua lokasi di wilayah Kretak dan satu lokasi di Srandakan.

"Itu kan sebagian dari `master plan`, kalau Bantul juga perlu yang di Depok dan di Parangtritis. Tetapi yang di Parangtritis tidak harus membangun evakuasi, karena akan memanfaatkan bukit di sebelah timur," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, usulan yang di kawasan Parangtritis Kretek itu pembangunan tangga evakuasi untuk akses naik ke bukit masyarakat maupun wisatawan yang kebetulan berkunjung ke pantai manakala bencana itu terjadi.

"Bukit juga harus ada penambahan fasilitas-fasilitas, tangga diperlebar dan diperluas sehingga kalau masyarakat lari tidak kesulitan dan tidak terlalu menanjak. Jadi nanti sistemnya seperti itu," kata Dwi.

Tempat evakuasi sementara di kawasan Pantai Depok, kata dia, lokasi yang menjadi calon tempat evakuasi nantinya saat ini masih dikoordinasikan dengan salah satu stasiun televisi nasional yang mempunyai hak atas lahan itu.

"Yang di Depok masih proses koordinasi dan negosiasi dengan TVRI, karena walaupun tanah Sultan Ground, tapi kan sudah diberikan pengelolaan ke TVRI, kita sudah ke kantor perwakilan di Yogyakarta, namun diminta ke Jakarta," katanya.

(KR-HRI)