Dispar harapkan gumuk pasir pasca-penataan jadi destinasi

id Gumuk pasir

Dispar harapkan gumuk pasir pasca-penataan jadi destinasi

Ilustrasi, kegiatan siswa sekolah di gumuk pasir parangtritis Bantul. (Foto ANTARA/Sigid Kurniawan)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan kawasan gumuk pasir di Parangtritis setelah selesai ditata pemerintah daerah bisa menjadi destinasi yang menarik kunjungan wisatawan.

"Harapannya nanti setelah gumuk pasir dikembalikan fungsinya bisa kita ekspos agar nanti menjadi salah satu objek yang dikunjungi wisatawan," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Senin.

Menurut dia, gumuk pasir di Parangtritis sesuai ketentuan harus dikembalikan fungsinya, sehingga di kawasan itu terutama zona inti gumuk pasir tidak boleh ada bangunan dan tumbuhan karena bisa mengganggu konservasi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DIY bersama Pemkab Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan penertiban bangunan dan penataan tumbuhan di zona inti gumuk pasir seluas 141 hektare.

"Gumuk pasir Parangtritis ini salah satu di antara dua yang ada di dunia, tetapi dari sisi pemanfaatan dan pendidikan belum. Makanya nanti disamping ada pantai, wisatawan juga kunjungi kawasan gumuk pasir yang dilindungi itu," katanya.

Jati mengatakan, Dinas Pariwisata memang tidak terlibat langsung dalam penertiban bangunan dan vegetasi di gumuk pasir, namun selaku instansi pemerintah akan ikut menjaga agar tidak ada pelanggaran dengan munculnya bangunan liar.

"Kita akan terus bekerja sama dengan Satpol PP, dan sejauh ini lokasi bekas bangunan yang digusur kita dirikan gasebo, jadi harapannya wisatawan makin tertarik berkunjung ke gumuk pasir," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji mengatakan, sudah menerima perintah dari Pemda DIY, kalau awal Maret nanti penertiban lanjutan terhadap bangunan yang tersisa serta tumbuhan vegetasi di kawasan zona inti gumuk pasir dilaksanakan.

"Penertiban lanjutan itu yang vegetasi, sama warga-warga yang masih `ngeyel` (bandel) dan membuat tenda-tenda di sana itu (gumuk pasir). Mau tidak mau harus ditertibkan.

(T.KR-HRI)