Bantul, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2017 menargetkan penerimaan pajak yang dihimpun Kantor Pelayanan Pajak empat kabupaten dan satu kota di DIY sebesar Rp5,2 triliun.
"Kalau dari potensi pajak yang ditargetkan dalam APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) 2017 untuk DIY targetnya sebesar Rp5,2 triliun," kata Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono usai seminar Business Development Service bagi UKM di Kabupaten Bantul, Selasa.
Menurut dia, target pajak tersebut terdiri dari penerimaan pajak di Kabupaten Sleman sebesar hampir Rp2 triliun, dari Kota Yogyakarta Rp2 triliun lebih, sedangkan yang sekitar Rp1 triliun dibagi dari tiga kabupaten yang lain di DIY.
"Yang sebesar Rp1 triliun dibagi Bantul, Wates (Kulon Progo) dan Wonosari (Gunung Kidul). Untuk Kabupaten Bantul sekitar Rp700 miliar dari total target sebesar Rp5,2 triliun tersebut," katanya.
Yuli mengatakan, target penerimaan pajak di DIY pada 2017 justru mengalami penurunan dari target 2016 yang sebesar Rp5,4 triliun, meski pencapaian hingga akhir tahun tidak sampai seratus persen atau sekitar 75 persen.
"Tahun 2016 salah penghitungan target, sehingga hanya tercapai 75 persen. Dan di DIY semua di bawah ekspektasi, Yogyakarta 79 persen, Wates 77 persen, Sleman 76 persen, Bantul dan Wonosari di bawah 70 persen," katanya.
Namun demikian, Yuli mengatakan, pada 2017 optimistis penerimaan pajak bisa lebih baik dari tahun lalu, sebab pemerintah sudah menggulirkan kebijakan pengampunan pajak bagi wajib pajak dengan harapan menumbuhkan kesadaran bayar pajak.
"Setelah `tax amnesty` ada kenaikan cukup signifikan, kalau tidak salah pada awal 2016 sampai Februari pertengahan paling sekitar lima sampai enam persen, namun sekarang di 2017 sampai Februari sudah tujuh persen, jadi ada pertumbuhan," katanya.
Ditanya terkait faktor kenapa tidak terpenuhinya target penerimaan pajak di Bantul dalam dua tahun terakhir, Yuli mengatakan akan melakukan diskusi dengan pejabat KPP Bantul untuk evaluasi termasuk mencari tahu masalah yang membuat tidak tercapai.
"Jangan-jangan terlalu tinggi targetnya, makanya kita evalulasi dengan cara kita turun menemui wajib pajak, lihat profil mereka, karena bisa jadi tidak laporkan aset sebenarnya, atau jangan-jangan cara kerja yang tidak benar misalnya tidak gali pajak," katanya.***3***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib