Pilkada 2017 - dugaan ketidaknetralan ASN diteruskan ke inspektorat Yogyakarta

id dugaan ketidaknetralan ASN diteruskan ke inspektorat Yogyakarta

Pilkada 2017 - dugaan ketidaknetralan ASN diteruskan ke inspektorat Yogyakarta

Ilustrasi (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dugaan ketidaknetrakan salah satu aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pilkada Kota Yogyakarta diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, unsur tindak pidana pemilu tidak terpenuhi. Namun, kami meneruskan laporan tersebut ke instansi terkait yaitu Inspektorat Kota Yogyakarta karena ada dugaan pelanggaran kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN)," kata Komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta Pilkeska Hiranurpika di Yogyakarta, Selasa.

Sebelumnya, salah satu pendukung pasangan nomor urut satu pada Pilkada Kota Yogyakarta melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang ASN karena menyebarkan pesan melalui aplikasi telepon selular mengenai alasan memilih pasangan calon nomor urut dua.

Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan terdapat bukti lain yang menunjukkan bahwa ASN tersebut juga menyebarkan pesan bernada sama yaitu alasan untuk memilih pasangan nomor satu.

Meskipun demikian, lanjut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut sehingga kasus tersebut disampaikan ke Inspektorat selaku instansi yang berwenang.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas pelanggaran kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, kami serahkan ke Inspektorat sehingga bisa diproses dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan aparatur sipil negara," katanya.

Selain itu, Panwas Kota Yogyakarta juga sempat menerima laporan dugaan ketidaknetralan ASN lain namun laporan tersebut tidak terbukti.

Hingga saat ini, Panwas Pilkada Kota Yogyakarta telah mencatat sebanyak 16 temuan dan enam laporan selama penyelenggaraan pilkada.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta Foki Ardianto mengaku sedikit puas dengan rekomendasi dari Panwas Kota Yogyakarta.

"Kami berharap mendapatkan salinan rekomendasi Panwas Kota Yogyakarta sebagai bahan untuk melakukan kajian, apakah pilkada diselenggarakan dengan jujur dan adil atau ada kecurangan," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024