Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dugaan ketidaknetrakan salah satu aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pilkada Kota Yogyakarta diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, unsur tindak pidana pemilu tidak terpenuhi. Namun, kami meneruskan laporan tersebut ke instansi terkait yaitu Inspektorat Kota Yogyakarta karena ada dugaan pelanggaran kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN)," kata Komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta Pilkeska Hiranurpika di Yogyakarta, Selasa.
Sebelumnya, salah satu pendukung pasangan nomor urut satu pada Pilkada Kota Yogyakarta melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang ASN karena menyebarkan pesan melalui aplikasi telepon selular mengenai alasan memilih pasangan calon nomor urut dua.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan terdapat bukti lain yang menunjukkan bahwa ASN tersebut juga menyebarkan pesan bernada sama yaitu alasan untuk memilih pasangan nomor satu.
Meskipun demikian, lanjut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut sehingga kasus tersebut disampaikan ke Inspektorat selaku instansi yang berwenang.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas pelanggaran kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, kami serahkan ke Inspektorat sehingga bisa diproses dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan aparatur sipil negara," katanya.
Selain itu, Panwas Kota Yogyakarta juga sempat menerima laporan dugaan ketidaknetralan ASN lain namun laporan tersebut tidak terbukti.
Hingga saat ini, Panwas Pilkada Kota Yogyakarta telah mencatat sebanyak 16 temuan dan enam laporan selama penyelenggaraan pilkada.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta Foki Ardianto mengaku sedikit puas dengan rekomendasi dari Panwas Kota Yogyakarta.
"Kami berharap mendapatkan salinan rekomendasi Panwas Kota Yogyakarta sebagai bahan untuk melakukan kajian, apakah pilkada diselenggarakan dengan jujur dan adil atau ada kecurangan," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Polri dan KBA News tengah mengusut pembikin hoaks ketidaknetralan Kapolri
Selasa, 13 Februari 2024 13:50 Wib
TKN Prabowo-Gibran temukan ketidaknetralan penyelenggara pemilu
Senin, 29 Januari 2024 7:21 Wib
Bawaslu Kulon Progo mengkaji dugaan pelanggaran ketidaknetralan lurah
Jumat, 8 Desember 2023 11:33 Wib
BKPP Kulon Progo mengintensifkan pengawasan ketidaknetralan ASN
Selasa, 7 November 2023 20:12 Wib
Yogyakarta pastikan penanganan dugaan ketidaknetralan ASN berjalan
Kamis, 6 April 2017 18:05 Wib
Pilkada 2017 - Laporan ketidaknetralan ASN tidak penuhi unsur pidana
Senin, 6 Maret 2017 20:27 Wib
Pilkada 2017 - Pendukung paslon satu tagih penanganan ketidaknetralan ASN
Jumat, 3 Maret 2017 20:19 Wib
Pilkada 2017 - Laporan ketidaknetralan PNS dinilai tidak cukup bukti
Sabtu, 18 Februari 2017 20:51 Wib