BPJS dorong peserta JKN tertib bayar iuran

id BPJS Kesehatan

BPJS dorong peserta JKN tertib bayar iuran

Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan (Foto ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta (Antara) - Direktur Kepesertaan dan Pemasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Andayani Budi Lestari mendorong peserta jaminan kesehatan nasional mandiri atau pekerja bukan penerima upah tertib membayar iuran jaminan kesehatan.

"Yang krusial untuk saat ini memang peserta mandiri karena di tingkat nasional saja ada sekitar 9 jutaan yang menunggak," kata Andayani dalam acara "Media Gathering" di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Andayani, waktu tunggakan peserta mandiri mulai dari dua bulan hingga tiga bulan masa pembayaran. "Padahal dalam pembiayaan program JKN kami memberlakukan subsidi silang atau gotong-royonga sehingga kalau banyak yang tidak membayar lalau bagaimana subsidi silangnya," kata dia.

Ia menilai ada beragam alasan yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak membayar iuran di antaranya masih belum memahami prosedur pembayaran iuran dan tidak memiliki penghasilan tetap.

"Ada yang memang tidak tahu kalau setiap bulan harus membayar, selain itu ada juga yang secara finansial memang tidak mampu," kata dia.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat atau peserta JKN yang menganggap kebutuhan pembayaran iuran saat sedang sakit saja.

"Pola pikir membayar iuran saat sakit saja harus dihilangkan karena suatu saat jika dia berobat harus bayar tagihan sekaligus denda layanan kesehatan 2,5 persen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan DIY-Jateng Aris Jatmiko menyebutkan dari sekitar 2,5 juta peserta JKN mandiri, 68 persen di antaranya rutin membayar iuran, sedangkan 38 persen sisanya tidak rutin membayar.

Untuk meningkatkan kesadaran pembayaran iuran itu, BPJS Kesehatan DIY-Jateng akan segera menyebar kader JKN pada April 2017.

"Tahun 2016 sebenarnya kami sudah merekrut 128 kader JKN. Mereka khususnya akan menjangkau wilayah yang memiliki kendala akses untuk membayar dan wilayah yang persentase tunggakannya tergolong besar," kata dia.

(L007)