Pemkab meminta investor segera melengkapi izin

id gunung kidul

Pemkab meminta investor segera melengkapi izin

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kalangan investor yang akan menanamkan modalnya di daerah ini untuk segera melengkapi izin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunung Kidul Hidayat di Gunung Kidul, Kamis, mengakatakan saat ini pihaknya baru menerima laporan mengenai investor yang akan membangun resor dan hotel seluas 40 hektare.

"Setahu saya yang baru mengurus izin yang 40 hektare, sedangkan selebihnya saya belum tahu," kata Hidayat.

Ia mengatakan ada investor yang berencana membangun investasi di Gunung Kidul sebaiknya mulai mengurus perizinan yang sesuai dengan prosedur. "Jangan sampai sudah membangun baru mulai mengurus izin," katanya.

Sementara Kepala Desa Kanigoro, Santosa mengatakan sudah ada investor yang membeli lahan sejak 2012 di sekitar Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro. Secara bertahap sampai seluas 160 hektare.

"Lahan seluas itu menyambung di tiga desa, yakni Krambilsawit dan desa di Kecamatan Panggang. Untuk Kanigoro hanya sekitar 20 hektare," katanya.

Diakuinya banyak warga yang menjual tanahnya waktu itu karena melihat tanah tidak bisa difungsikan sebagai lahan pertanian karena berada di pinggir pantai. Waktu 2012 hanya Rp20 ribu permeter persegi.

"Infonya itu akan dibangun bertahap, saat ini baru mengurus izin, belum dibangun sampai saat ini," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Kidul Khairudin menyampaikan ada investor yang akan membangun seluas 160 hektare, maka harus membuat analisi dampak lingkungan (Amdal). "Kalau itu benar, mereka harus mengurs izin amdal," katanya. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024