Pemkab harapkan masyarakat kurang mampu daftar rusunawa

id rusunawa

Pemkab harapkan masyarakat kurang mampu daftar rusunawa

Ilustrasi rumah susun sewa (rusunawa) (antaranews-com)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan masyarakat kurang mampu memanfaatkan rumah susun sewa sederhana yang pendafatarannya sudah mulai dibuka.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunung Kidul Bambang Antono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pembukaan pendaftaran rusunawa yang terletak di Karangrejek, Desa Karangrejek, Wonosari tersebut sudah dibuka sejak 21 Februari 2017 masih banyak ruangan yang kosong.

"Dari dua bangunan lima lantai berisi 196 kamar kurang separuh pendaftar," kata Bambang.

Ia menyampaikan pihaknya masih melakukan kajian terkait apakah akan memperpanjang masa pendaftaran yang rencananya akan ditutup sampai Senin (27/2). Menurutnya, tidak semua pendaftar akan masuk karena akan diseleksi sehingga penempatan sesuai dengan sasaran.

"Nanti akan kita lihat situasional saja, jika masih kurang akan diperpanjang," katanya.

Bambang mengatakan pihaknya berharap masyarakat yang memenuhi kriteria serta harus membawa syarat pendaftaran mulai fotokopi KTP, akta nikah atau cerai, surat penghasilan hingga kesediaan membayar kewajiban yang telah ditentukan.Namun yang bisa digunakan untuk masyarakat umum hanya lanta 2 sampai 5. Untuk lantai 1 khusus difabel.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan rusunawa, dan membawa persyaratan yang ditentukan selama jam kerja," katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan pihaknya akan ikut memantau pendaftaran rusunawa. Hal ini dilakukan agar rurusunawa yang diperuntukaan bagi masyarakat kurang mampu bisa tepat sasaran.

"Pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai salah sasaran," katanya. ***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024